Sebanyak 127 orang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK hingga Selasa (2/7/2019). Para bakal capim ini terdiri atas berbagai latar belakang profesi.
“Capim KPK per tanggal 17 Juni hingga 2 Juli, pendaftar 127 orang,” kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Senoadji, Rabu (3/7).
Dari 127 pendaftar, ada 29 orang yang berlatar belakang advokat. Selain itu, ada lima orang dari Polri dan enam orang berlatar belakang jaksa dan hakim.
Tercatat juga 25 orang pendaftar berasal dari dosen, 15 orang dari korporasi, dan 3 orang auditor. Sementara itu, belum ada satu pun pihak internal KPK yang mendaftar.
“Latar belakang lainnya ada 44 orang,” ujar Indriyanto.
Pendaftaran capim KPK berakhir besok, Kamis (4/7). Indriyanto menyatakan belum ada rencana perpanjangan masa pendaftaran.
“Belum diputuskan pansel, apa pun tentang perpanjang atau tidaknya,” kata dia.
Setelah pendaftaran ditutup, pansel bakal melakukan sejumlah tahapan seleksi terhadap para capim KPK itu. Tahapan tersebut antara lain uji kompetensi dengan objective test, pembuatan makalah, hingga profile assessment sebelum nantinya bakal dilakukan juga uji kelayakan oleh DPR.
“Masih ada proses uji kompetensi dengan melakukan objective test, pembuatan makalah, dan ada proses profile assessment, dan seterusnya. Jadi kemungkinan waktunya masih sangat tergantung pada hasil proses-proses tersebut dan wawancara akhir dari calon,” jelasnya.