20 Sepmor Berknalpot Blong Diamankan Polres Tanjungbalai

Ilustrasi balap liar.

Meski sudah dilakukan razia berkali-kali, nyatanya keberadaan sepedamotor berknalpot blong yang kerap kali meresahkan belum juga berkurang di Kota Tanjungbalai.

Hal itu dibuktikan dengan diamankannya 20 sepmor dalam patroli antisipasi/pencegahan, penindakan balap liar dan kejahatan jalanan, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP P.Butar Butar, Rabu (23/1) malam hingga Kamis (24/1) dini hari.

Berlokasi di beberapa titik rawan yakni, Jalan Sudirman, Jembatan Tabayang dan batas kota tepatnya kilometer 7 Sijambi, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Lantas AKP P.Butar Butar mengatakan, kegiatan patroli pencegahan dan penindakan oleh personil Satlantas ini diawali apel dan APP pelaksanaan tugas.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan berupa pengaturan lalu lintas dan penindakan lapangan terhadap ranmor bermasalah baik tanpa plat nomor polisi maupun yang menggunakan knalpot blong.

“Hasilnya, Sat Lantas berhasil menjaring sekaligus menahan dua puluh unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan menilang pengendaranya,” ungkap Kapolres, Kamis (24//1/2019) dilansir Antara.

Kapolres menambahkan, pencegahan, penindakan balap liar dan kejahatan jalanan itu akan terus dilakukan dalam rangka mewujudkan kondusifitas daerah dari aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

“Selain untuk mewujudkan kundusifitas dan memberikan rasa aman kepada warga pengguna jalan, giat ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar teertib dalam berlalu lintas,” kata AKBP Irfan Rifai.