BATUBARA | Pemerintahan Kabupaten Batubara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) terus berupaya melakukan penataan wilayah kawasan permukiman melalui program Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Di tahun 2023 ada sebanyak 330 unit rumah masyarakat yang tidak layak huni mendapat bantuan dari pemerintah.
“Tahun ini ada sebanyak 330 rumah tidak layak huni di Batu Bara mendapat bantuan renovasi dari Pemerintah,” kata Plt Kadis Perrumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Batu Bara Frans Sahala Siregar, Selasa (16/5/2023).
Frans menjelaskan, 330 rumah masyarakat yang tidak layak huni mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kabupaten Batu Bara dan bantuan dari Provinsi Sumatra Utara (Provsu).
“Sebanyak 225 rumah tidak layak huni mendapat bantuan dari Pemkab Batu Bara sedangkan 75 unitnya lagi bantuan dari Pemerintahan Sumut jadi totalnya 330 rumah,” ujarnya.
Frans mengungkapkan masing-masing penerima bantuan rumah tidak layak huni mendapat dana sebesar Rp15 juta yang akan disalurkan ke rekening penerima bantuan.
“Rp12,5 juta digunakan material bangunan sedangkan Rp2,5 juta untuk upah pekerja bangunan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, program RTLH sampai saat ini belum terlaksana karena masih proses pembuatan rekening penerima bantuan dan akan ditargetkan rampung di bulan Oktober.
Sampai saat ini, kata Frans, Pemkab Batu Bara memprioritaskan program renovasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Tanjung Tiram.
“Tahun ini program RTLH ada peningkatan kuota, mudah-mudahan tahun depan semakin meningkat,” tandasnya.
Reporter : Ramadhan