MEDAN – Setelah dua pekan melakukan pencarian, kabarnya polisi berhasil menangkap tersangka pencurian uang kas Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar.
Informasi yang berhasil didapat orbitdigitaldaily.com, tersangka yang berhasil diamankan ada empat. Seorang diantaranya merupakan warga Riau.
Keempat tersangka itu diantaranya Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi, Niko Demos Sihombing (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing (22) warga jalan Lintong Nihuta, Siborongborong, Humbang Hasundutan dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia.
Sementara dua orang lainnya yang disebut bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.
Masih menurut sumber yang layak dipercaya di kepolisian, para pelaku kabarnya telah membagi-bagi uang hasil curian tersebut.
Nilainya bervariasi, Niksar Sitorus mendapat bagian Rp205 juta, Niko Demos Sihombing Rp300 juta, Musa Hardianto Rp200 juta, Indra Haposan Nababan Rp210 juta, Tukul Rp300 juta dan Pandiangan Rp350 juta.
Masih berdasarkan informasi yang berkembang, seorang diantara pelaku ditembak polisi, yakni Indra Haposan Nababan yang ditangkap di kawasan Riau.
Saat polisi melakukan pengembangan guna memburu komplotan Haposan, pelaku melawan sehingga petugas memberikan tembakan ke kakinya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang dikonfirmasi via selulernya terkait kebenaran penangkapan itu belum memberi keterangan.
Diberitakan sebelumnya, uang kas milik Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar hilang di pelataran parkir gedung Pemprov Sumut, Senin (9/9/2019) sore lalu.
Uang tersebut kala itu dibawa oleh Aldi dan Indrawan yang sengaja ditarik tunai untuk didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD. (Diva Suwanda)