BATUBARA – Mulai akhir penghujung Agustus 2019 sampai Minggu kedua September 2019 atau selama 15 hari, Polres Batubara berhasil meringkus delapan bandar dan pengedar narkoba.
Empat diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba hendak melarikan diri.
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH M.Hum didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, Kasat Narkoba AKP Kusnadi dan Kapolsek Indrapura AKP AB Ahan saat memberi keterangan kepada wartawan mengatakan delapan tersangka merupakan bandar dan pengedar narkoba ditangkap dari tempat yang berbeda.
Diuraikannya, penangkapan terhadap tersangka Surianto alias Toni (37) warga dusun II desa pasar VIII, Kec Air Putih, Batubara pada 11 September 2019 sekira pukul 22.00 WIB di Simpang Padangcukur Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara sempat terjadi kejar-kejaran dengan personel Polsek Indrapura.
“Tersangka yang mengenderai sepeda motor Kawasaki Ninja tidak mau dihentikan dan menabrak seorang anggota polisi Bripka Mediansyah Hasibuan hingga terjatuh dan mengalami luka. Di situ lah kita beri tindakan tegas terukur di betisnya,” ujar Robinson, Senin (16/9/2019) kemarin.
Barangbukti yang disita tersangka Surianto sebanyak 0,56 gram narkotika jenis sabu, 68 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet bentuk skop, 1 buah jarum suntik, 1 buah mancis warna merah, 1 unit handpone Nokia, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja BK 4365 VD yang digunakan tersangka untuk menabrak Bribka Mediansyah Hasibuan.
Selanjutnya penangkapan terhadap tersangka Muhammad Yusup alias Usup Sontul (37) bersama 3 temannya Suparmin alias Simin (33) warga Desa Lubukcuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Rahmat Sahdani alias Amat (40) warga Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Jamaluddin alias Kembar (49) warga dusun I Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.
Keempatnya diringkus, Sabtu 24 Agustus 2019 sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Solo Dusun XI Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjungtiram Batubara.