ABDYA | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi menyebutkan anggaran sewa mobil untuk perwakilan Abdya di Jakarta dan Banda Aceh ada dianggarkan di APBK murni tahun 2023.
Pernyataan ini meluruskan bahwa anggaran sewa mobil masuk pada saat PMK 212.”Yang benar anggaran sewa mobil sudah ada sejak pembahasan dua tim,” tutur Sekda kepada wartawan. Selasa (1/8/2023).
Menurut Sekda, pimpinan dewan mungkin lupa bahwa anggaran mobil sempat dibahas di tim TAPK dan Tim Banggar apalagi pembahasan itu ikut seluruh bagian di setdakab.
“Ada dibahas bukan penumpang gelap,” terang Salman yang juga mantan Kepala Keuangan Abdya.
Diterangkan, untuk mengubah anggaran di PMK 212 itu harus terlebih dahulu ada di APBK murni.
“Kalau tidak ada tidak bisa di masukkan anggarannya karena bukan kewenangan di PMK 212,” jelasnya.
Untuk lebih jelas, lanjut Salman, data masih tersimpan didata elektronik, kapan anggaran itu dimasukkan dan siapa yang memasukkan bisa cek.
Besaran sewa mobil yang tertera di DPA Setdakab tahun 2023 sebesar 456 juta untuk dua unit mobil selama 12 bulan.
Reporter : Nazli







