Iba Melihat Penderitaan Korban Kebakaran, Bupati dan Ketua DPRD Karo Ajak Berdialog Bangun TPS

TANAH KARO | Tidak ingin para pedagang korban kebakaran pasar tradisionil Pajak Tingkat Berastagi berlama-lama mengalami penderitaan dan kesulitan ekonomi, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Koperindag Edison Karo-karo dan Kakan Satpol PP Hendrik Philemon Tarigan, mengajak perwakilan 535 pedagang berdialog guna menampung aspirasi dan usulan pedagang, Rabu (18/11/2020) di kantor UPT pajak Berastagi.

Menurut Terkelin, pemerintah tidak menginginkan rakyatnya menderita pada saat mengalami kesulitan, untuk itu saya meminta kepada semua pedagang korban kebakaran supaya tetap semangat dan jangan putus asa.

Dalam situasi seperti ini, Pemkab Karo dengan segala daya upaya melakukan terobosan melalui loby-loby ke Kementerian Dinas Sosial, agar pihak pemerintah pusat dapat membantu kesulitan para pedagang korban kebakaran.

“Kita telah menyiapkan usulan bantuan kepada 535 pedagang dan delapan ruko milik warga, agar Kemensos RI memperhatikan dan membantu korban kebakaran,” terangnya.

Sementara perwakilan pedagang korban kebakaran Pajak Tingkat, Polin Sihombing menyampaikan beberapa usulan kepada pihak Pemkab Karo agar pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dipajak lama gang Merek supaya ditunda saja.

“Alasannya, jika dilokasi itu dibangun TPS, suasananya sepi dan pembeli tidak ada. Kedua, jika TPS dibangun, rencana pedagang sepakat jika direalisasikan dibangun diterminal Beratagi, sedangkan terminal dipindahkan ke Pajak Lama Gang Merek,” pintanya.

Hal senada disampaikan salah seorang pedagang Ngawal Tarigan, meminta kepada Pemkab Karo, supaya nanti TPS selesai dibangun, pembagian kios, harus diberikan kepada pedagang per/satu kios saja jangan lebih dari itu, supaya tidak ada kesalah pahaman.

“Perlu diketahui bahwa pedagang yang terdampak kebakaran berjumlah 535 orang, ada yang memiliki kios lebih dari satu kios. jadi ini harus menjadi perhatian,” sebutnya.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, usulan perwakilan para pedagang.

“Sudah kami catat, besok akan kami rapatkan bersama pihak instansi terkait, untuk mencari jalan keluarnya,” ucapnya.

Kadis Koperindag Edison Karo Karo menjelaskan, pada prinsip pihaknya akan menjalankan sesuai aturan yang ada.

“Sepengetahuan saya, tidak ada seorangpun yang akan mendapatkan kios TPS lebih dari satu, walaupun kios mereka lebih dari satu,” ujarnya.

“Sesuai dengan data yang ada, jumlah pemilik kios yang terdata sebanyak 535 unit, setelah di inventarisir kembali mengerucut menjadi 415 orang, jadi ini yang akan kita berikan kepada pemilik kios, 1 orang per/kios TPS,” kata Edison.

Reporter : Daniel Manik