Johannes Hutagalung : Warga Kurang Mampu Kota Medan Gratis Berobat

MEDAN| Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Johannes H Hutagalung S Sos menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (31/1/2021).

Sosper pertama tahun 2021, Johannes menjelaskan Perda Nomor 4 Tahun 2012, Pemerintah Kota Medan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, seperti fasilitas layanan kesehatan BPJS FBI bagi keluarga kurang mampu.

Selain itu, katanya Pemko Medan juga menyediakan program jaminan kesehatan warga kurang mampu tanpa identitas (unregister) ketika mendapat perawatan medis pada 6 rumah sakit provider BPJS Kesehatan.