Aceh  

Dari Sekda Nasjuddin Dilantik Jadi Staf Ahli

ACEH SELATAN| Bupati Aceh Selatan Tgk Amran Selasa ( 23/3/2021) melantik Nasjuddin SH,MM sebagai Staf Ahli staf ahli bidang Pemerintahan hukum dan Politik di Aula Lantai II SetdaKab Aceh Selatan.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/81/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di lingkungan Setdakab, dan merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021 tentang Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah karena melakukan pelanggaran fisiplin PNS.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja baik yang ditunjukkan oleh H. Nasjuddin selama menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan, dan meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, maka pada jabatan yang baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nasjuddin akan dapat memberikan banyak masukan serta gagasan dalam upaya pembangunan daerah sesuai dengan bidang tugasnya kepada pimpinan.

Selanjutnya, dalam keterangan Pers setelah acara pelantikan, Tgk. Amran, yang didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra, S.STP, menyampaikan bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan, dan telah mendapat persetujuan dari KASN maupun Gubernur Aceh.