Abdya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI Aceh

Ketua KI Aceh Arman Fauzin menyerahkan Anugerah Ketterbukaan Informasi Publik kepada Pj. Bupati Abdya Darmansah SPd MM di Aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, Rabu (6/12/2023)

Banda Aceh | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meraih penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KI Aceh Arman Fauzin kepada Pj. Bupati Abdya Darmansah, SPd MM di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, Rabu (6/12/2023).

Acara tersebut turut dihadiri para bupati/walikota se – Aceh, FORKOPIMDA Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, Ketua dan Komisioner KI Aceh, BUMN/BUMD, Kepala SKPA, BAWASLU Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ketua KI Aceh Arman Fauzin mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi guna mewujudkan good government.

“Kami berharap keterbukaan informasi publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh badan publik di Provinsi Aceh ini,” urainya.

Pada tahun 2023, ada beberapa Badan Publik yang mendapatkan penghargaan dengan lompatan dua tingkat dari kategori tahun sebelumnya. Hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan menuju kategori informatif dengan perolehan nilai terbaik.

Seterusnya, ditempat yang sama, Pj. Gubernur Aceh dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami SE MSi, menyampaikan rasa terima kasih kepada KI Aceh atas kerja kerasnya dalam melakukan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se Aceh, dan Badan Publik Instansi Vertikal dan BUMD.

Dikatakannya, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal.

“Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di wilayah Aceh,” pungkasnya.

Menuju Nilai B

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Pj. Bupati Abdya H.Darmansah mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Barat Daya, dan seluruh SKPK terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Darmansah, menyatakan, bahwa dirinya sangat berkomitmen dalam hal penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK sebagai PPID pelaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini, dibuktikan dengan capaian perolehan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2023 dengan kategori Menuju Informatif (Nilai B) dengan perolehan nilai 82,27. Pada Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan KATEGORI KURANG INFORMATIF (Nilai D).

“Alhamdulillah, capaian tahun 2023, Pemkab Abdya mengalami peningkatan dua tingkat kategori penilaian indeks KIP dari Nilai D menjadi Nilai B,” kata Darmansah

Lebih lanjut, Darmansah menyampaikan, bahwa negara harus hadir dengan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sehingga keterbukaan akan menjadi ruh utama Badan Publik dalam melayani masyarakat.

“Harus kita perhatikan secara seksama bahwa ke depan keterbukaan informasi bukan saja sebagai kewajiban Badan Publik, tetapi akan menjadi budaya dalam berbangsa dan bernegara, karena keterbukaan informasi publik adalah media dalam rangka mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

“Karena pemerintahan demokrasi yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat dan salah satu indikatornya agar publik percaya pada pemerintah adalah dengan menjadi lankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” imbuhnya.

Reporter : Nazli