ACEH SELATAN – Pemkab Aceh Selatan saat ini tengah melakukan pembaharuan database yang sedang diselesaikan dalam tahun 2019.
Nantinya, dari pembaharuan itu akan difungsikan untuk menseleksi calon penerima rumah bantuan di Aceh Selatan.
Kabid Perkim Aceh Selatan, Muchsin yang dihubungi orbitdigitaldaily.com Kamis (21/11/2019) menjelaskan, dengan database yang valid di 2020 program penerima rumah bantuan akan tepat sasaran.
Menurut Muchsin, database kependudukan itu juga akan digunakan beberapa instansi terkait.
“Masing masing kegiatan mempunyai kriteria, seperti rumah sehat sederhana (RSN) yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Aceh atau Baitulmal dan Dinas Sosial,”kata Muchsin.
Menurutnya, kriteria calon penerima batuan itu berbeda beda dan harus dengan syarat tertentu, seperti bantuan RSN dari dana Otsus warga penerimanya harus mempunyai tanggungan dua atau tiga orang.
“Kalau penerimanya sebatang kara, seorang diri, (bantuan) itu melalui Baitulmal dan kalau rehabilitasi itu bisa melalui Dinas Sosial,” ujar Muchsin.
Secara skenario program ini semuanya akan jelas dengan database kependudukan yang akan dijalankan secara bertahap selama 5 tahun ke depan.
“Jadi untuk kedepannya tidak ada lagi warga Aceh Selatan terlewatkan yang membutuhkan rumah bantuan,”sebutnya.
Menurut Muchsin selama ini, di Perkim belum ada database kependudukan.
“Maka ke depan akan kita coba nyusun dengan valid agar dapat digunakan untuk kepentingan bersama,”paparnya.
Terkait hal itu, Muchsin mengatakan untuk menginput data itu membutuhkan tenaga kerja dari pihak kecamatan.
Nantinya oleh kecamatan akan memerintahkan keuchik di setiap gampong mengambil data. Selanjutnya, tim kabupaten akan melakukan kroscek secara langsung ke lapangan.
“Jadi untuk Aceh Selatan 5 tahun k edepan akan ada proses pembangunan dan rehabilitasi rumah. Program seperti ini sebenarnya sudah lama saya inginkan, pada tahun 2020 Insha Allah bisa dijalankan,” pungkas, Muchsin.
Reporter: Yunardi