Achmad Firdausi Hutasuhut SH,MSi: Diatas Kertas Pasangan FBT-MO ‘Sudah Menang’

Pengamat dan Pemerhati Politik Hukum Sumut Achmad Firdasui Hutasuhut SH,MSi

MEDAN| Pengamat Hukum dan Politik Sumut Achmad Firdausi Hutasuhut SH,MSi menegaskan diatas kertas Paslon No 1 Franc Bernhard Tumanggor dan Dr Mutsyuhito Solin (FBT-MO) di Pilkada Pakpak Bharat 2020 ‘sudah menang’ karena diusung oleh Tujuh Parpol yang memiliki mayoritas kursi yang ada di DPRD Pakpak Bharat.

“Dari data yang ada tujuh Parpol Pengusung Pasangan FBT-MO memiliki 14 Kursi dari 20 Kursi yang ada di DPRD Pakpak Bharat yakni Partai Golkar 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, PKB 2 kursi, PAN 2 kursi, Partai Nasdem 1 kursi dan PKS 1 kursi. Itu artinya mayoritas suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019 lalu ada dikubu Paslon No 1 FBT-MO,” kata Firdausi Hutasuhut kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Mantan Kabid Pembinaan Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sumut ini menegaskan jika suara di Pileg 2019 ini bisa dipertahankan oleh Tim Pemenangan FBT-MO maka pada pemungutan suara 9 Desember 2020 maka Pasangan FBT-MO akan menang mutlak.” Saat ini tugas berat ada ditangan Tim Pemenangan FBT-MO untuk menjaga kantong-kantong suara agar tidak lari atau paling tidak para pendukung bisa menggunakan hak suaranya pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Firdaus kembali.