Medan  

Ada Pungli Formulir Banpres Usaha Mikro , Kadis Koperasi Medan Dra Edliaty Bungkam

Masyarakat pelaku usaha mikro terpaksa berkerumun diatas trotoar karena tidak adanya fasilitas layanan publik (orbitdigitaldaily.com-Toni Hutagalung)

MEDAN| Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Medan Dra Edliaty MAP, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik sejak bergulirnya Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku Mikro Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta.

Meski berkas permohonan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperpanjang hingga Desember 2020 oleh pemerintah pusat, yang semula ditarget 9 juta pelaku usaha mikro kini menjadi 12 juta penerima.

Namun, pantauan Orbitdigitaldaily.com, Selasa (27/10/2020) sekira 14.25 – 16.00 WIB, tampak antusias masyarakat mendatangi kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Medan sangat tinggi, tapi tak sebanding dengan fasilitas layanan publik dan minimnya informasi dari petugas sehingga penumpukan dan kerumunan massa kerap terjadi.

Kemudian petugas piket yang berupaya menghimbau pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) tak mampu membendung jumlah pemohon Banpres. Penerapan Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus rantai penyebaran covid-19, serasa hanya sebagai pajangan dan selogan semata.

Mirisnya, informasi yang diterima orbitdigitaldaily.com, formulir permohonan Banpres itu menjadi ajang pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum berkeliaran disekitaran kantor tersebut.