ÀCEH SELATAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan Jumat (3/2/2023) menggelar kegiatan Konferensi Pers Bersama Awak Media.
Acara Konferensi Pers yang dipimpin oleh Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zarlianto ST beserta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Azhari SPdI tersebut bertempat di Aula Bawaslu setempat yang turut dihadiri para anggota Panwascam.
Dalam gelar Konferensi Pers tersebut Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Zarlianto ST beserta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Azhari S.Pd.I memaparkan tentang menemukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang direkrut oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, rangkap jabatan.
Dalam temu pers tersebut, Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Aceh Selatan Azhari SPd.I menyatakan, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan 4 unsur terkait perekrutan PPS oleh KIP Aceh Selatan.
“Di antaranya, ditemukan 95 perangkat gampong lulus PPS, 10 orang terlibat partai politik, ada juga PNS dan suami istri,” ungkapnya.
Temuan ini, lanjutnya, berdasarkan hasil pengawasan anggota Panwascam di wilayah kerjanya masing-masing di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
“Empat unsur ini juga telah kita plenokan dalam rapat sebelumnya, dan ini menjadi perhatian serius bagi kita dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, ditemukannya empat unsur dalam perekrutan anggota PPS oleh KIP Aceh Selatan tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kemurnian Pemilu 2024 mendatang.
“Temuan ini akan kita tindaklanjuti dengan menyurati KIP Aceh Selatan. Karena salah satu PNS yang lulus PPS ini bertugas di Aceh Barat Daya (Abdya),” ucapnya.
Namun, sambungnya, surat yang nantinya dilayangkan kepada KIP Aceh Selatan itu bukan rekomendasi melainkan saran supaya KIP Aceh Selatan meninjau ulang rekrutmen PPS dimaksud.
“Kita hanya menyarankan kepada KIP Aceh Selatan supaya segera meninjau ulang hasil rekruitmen PPS itu,” sebutnya.
Sementara itu, Divisi HP2H, Zarlianto mengutarakan, persolaan rekruitmen PPS ini akan ditindaklanjuti segera.
“Ya, kita akan segera menindaklanjuti segera sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS