PALAS | Dua rumah warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas) ludes terbakar dengan kondisi rata dengan tanah, Minggu (4/4/2021) sekira pukul 10.15 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar 70 puluh juta rupiah.
Kapolres Padang lawas,AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK melalui Kapolsek Barumun Tengah,AKP Syawaluddin.SH mengatakan,diduga sumber api penyebab dari kebakaran dari api anti nyamuk bakar yang dipasang anak -anak didalam kamar rumah.
Dikatakan api nyamuk bakar jatuh dikasur sehingga api membesar dan menjalar dengan cepat sehingga menghanguskan dua rumah papan dengan kondisi rata dengan tanah.
“Akibat api anti nyamuk bakar tersebut menyebabkan kebakaran rumah milik petani Taman Siregar(63), Apandi Siregar(33) dan Nurdin Siregar(27) warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang lawas,” kata Syawaluddin.
Kapolsek menjelaskan,api berkobar hebat,warga tetangga di sekitar lokasi kejadian sempat berhamburan keluar rumah.
Warga panik dan khawatir api yang semakin membesar merembet ke rumah-rumah mereka. Apalagi jarak dari lokasi kebakaran ke rumah tetangga sangat berdekatan,ujar AKP Syawaluddin.
Ia menambahkan, pada saat kobaran api membesar warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun upaya itu tak membuah hasil,api dengan cepat meluluh lantakan seluruh bangunan rumah hingga nyaris rata dengan tanah.
” Kerugian materil akibat kebakaran tersebut Rp 70 juta rupiah,saat ini personel sedang membantu warga evakuasi barang-barang material sisa kebakaran,” pungkasnya.
Reporter : Bocis