Sementara Muspika Kecamatan Pancur Batu saat menggelar mediasi pertemuan antara Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon dengan pihak suruhan pengembang menghimbau untuk saling menjaga kondusifitas.
“Kita harapkan untuk saling menciptakan situasi yang aman dan kondusif,”ujar Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy didampingi Danramil Pancur Batu Kapten S Utomo.

Sebelumnya, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Hawari Hasibuan menjelaskan pihaknya secara nasional telah melaporkan pengaduan kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN RI terkait terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di tanah masyarakat Desa Durin Tonggal, sebelumnya tanah tersebut dikuasai PTPN II secara paksa pada tahun 1967.







