DELISERDANG | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjukrasa di beberapa kantor dinas di Kabupaten Deliserdang pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Mereka menuntut transparansi anggaran serta penghentian pembangunan gedung di atas lahan pertanian yang diduga melanggar aturan.
Aksi unjukrasa berpusat di Kantor Bupati Deliserdang. Selain itu, massa juga menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Sumber Daya Air-Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam aksinya, AMPK menuntut Pj. Bupati Deliserdang segera menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas terkait penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. Salah satu isu utama yang diangkat adalah dugaan pelanggaran terkait pembangunan gedung oleh Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam di atas lahan pertanian.
“Kami meminta Kepala Dinas Pertanian menghentikan pendirian bangunan di atas lahan pertanian, karena hal ini dapat merusak struktur lingkungan dan melanggar aturan yang ada,” ujar Rahman JP Hutabarat, pimpinan aksi.
Selain itu, AMPK juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan untuk serius dalam menghapuskan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah. Mereka juga meminta penjelasan terkait bantuan pemerintah seperti BLT dan PKH yang dinilai sering tidak tepat sasaran.
Langkah Awal
Perwakilan massa sempat diterima oleh beberapa pejabat di ruang rapat Staf Ahli Setdakab Deliserdang untuk melakukan mediasi. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Kepala Dinas Sosial Deliserdang Rudi Akmal Tambunan, Kasat Pol PP Marzuki, serta beberapa perwakilan dari dinas lainnya.
Dalam mediasi tersebut, Inspektorat Deliserdang berjanji akan lebih ketat dalam mereview anggaran yang digunakan oleh setiap instansi. Terkait pembangunan di lahan pertanian, Sekdis Pertanian, Mahyudin Siregar, menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Dinas Pendidikan juga menegaskan telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang praktik pungli di sekolah-sekolah, terutama terkait kegiatan perpisahan yang sering menjadi modus pungli.
Unjuk rasa yang berlangsung hingga pukul 15.29 WIB ini berjalan aman. Setelah mediasi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib. Meskipun demikian, mereka berjanji akan terus mengawasi jalannya pemerintahan di Deliserdang dan memastikan tuntutan mereka dipenuhi.
“Ini baru langkah awal. Kami akan terus mengawasi dan memastikan semua tuntutan ini benar-benar dijalankan,” tegas Sahat Lumban Gaol, salah satu koordinator lapangan aksi tersebut.
Reporter : Rio