Anak Mantan Kadispenda yang Juga Oknum Anggota DPRD Sidimpuan Ditangkap Bawa Bong Sabu

Anggota DPRD Padangsidimpuan diamankan di Kualanamu lantaran membawa sabu. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

MEDAN – Petugas Avsec Bandara Kualanamu mengamankan FH (23) yang diketahui oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan dan juga anak mantan Kadispenda Sumut, lantaran membawa alat hisap sabu (bong), Selasa (3/9/2019) sekira pukul 08.15 pagi.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“FH sendiri saat ini diamankan di Polda, sedang diperiksa oleh penyidik,” ungkap Tatan.

Penangkapan ini bermula dari pemeriksaan petugas Avsec Bandara Kualanamu atas nama Nindi Riuka.

FH dilakukan pemeriksaan badan di SCP Central Keberangkatan ketika akan melakukan penerbangan dari Kualanamu menuju Padang Sidimpuan, dengan pesawat Wings Air IW.1216

Saat diperiksa itu, gerak-gerik FH yang diketahui warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No.1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, FH tampak tangannya gemetaran sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi,”ujar Tatan.

“Petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui XRay sehingga akhirnya ditemukan barang mencurigakan,” tambahnya.

Setelah itu, sambung Tatan, dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan sebuah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis yang diduga digunakan FH mengkonsumsi sabu.

“Jadi kabarnya dia masuk ke tempat hiburan malam Selasa sekitar pukul 10 malam, “kata Tatan.

Selanjutnya kini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis. (Diva Suwanda)