ACEHSINGKIL-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), bagi muda-mudi memasuki masa usia perkawinan.
Bimwin ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada para calon pengantin, maupun para remaja yang sudah memasuki usia pernikahan agar bertahan dalam pernikahannya.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Aceh Singkil Hendra Sudirman, disela-sela kegiatan Bimwin, belum lama ini mengatakan, kegiatan Bimwin salah satu klasifikasi sebagai bimbingan dan arahan pranikah bagi calon pengantin yang sudah terdaftar di Kantor Urusan Agama(KUA) di Kecamatan Singkil dan Singkil Utara.
Kegiatan Bimwin, diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari peserta yang bertunangan maupun remaja putra dan putri.
“Sejak tahun 2018, program Bimwin hanya empat angkatan. Satu angkatan dalam setiap kegiatan masing-masing sebanyak 50 orang. Namun tahun 2019 ini kegiatan bertambah sebanyak 15 angkatan,” jelas Hendra.
Sementara nara sumber atau pemateri Bimwin dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan perempuan dan Keluarga Sejahtera (BP2KS), Kepolisian dan Dinas Syariat Islam serta Fasilitator Kemenag.
Hendra mengungkapkan, dalam catatan pemerintah, saat ini angka perceraian rumah tangga sangat tinggi di indonesia.
Salah satu permasalahan, ditemukan pasangan muda begitu mudah mengatakan kata-kata cerai.
Sayangnya, tak ada angka pasti dari Kemenag Aceh Singkil soal persentase angka perceraian tersebut dan apa penyebabnya.
Bimbingan Perkawinan ada tiga klasifikasi, yakni bimbingan perkawinan usia remaja usia nikah, seperti mahasiswa, pemuda yang sudah matang kendati belum mendapatkan jodoh.
Selanjutnya,bimbingan perkawinan pengelolaan keuangan keluarga, agar menata keuangan dan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang sudah terdaftar di KUA
Hendra juga mengimbau agar masyarakat khusus remaja yang sudah berkeinginan menikah agar mengikuti Bimwin dan mendaftarkan diri di Kantor Kemenag.
Laporan: Saleh