Apa Benar, PTPN 2 Kebun Bulu Cina ‘Terima’ Satpam Pemakai Narkoba ?

HAMPARAN PERAK |

Penerimaan Satuan Pengamanan (Satpam) atau sering disebut dengan Security PTPN 2 Kebun Bulu Cina yang merupakan salah satu perusahaan Milik Badan Usaha Milik Negara tersebut disoal.

Pasalnya, beredar kabar, beberapa waktu yang lalu  PTPN 2 Kebun Bulu Cina menerima satu orang Satpam yang kabarnya pemakai narkoba jenis sabu.

“Kok bisa ya di masuk jadi Satpam Kebun, apa enggak di test urinenya”, itulah kalimat yang muncul dari warga Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Terkait isu tersebut, Orbit Digital mencoba melakukan konfirmasi ke pimpinan pengamanan PTPN 2 Kebun Bulu Cina, yaitu Perwira Pengamanan (Papam) Andang.

Papam,  ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (22/11/2021),  membenarkan bahwa  telah merekrut satu orang anggota Satpam, yaitu anak kandung Zainuddin yang juga karyawan PTPN 2 Kebun Bulu Cina.

“Iya bang, yang bener anaknya bang, anak pak Zainuddin orang tuanya. Maaf, abang salah persepsi terhadap diri saya yang lemah ini. Saya gak mau lo bang mencari masalah. Saya maunya adem ayem aja. Kerja nyaman dan banyak kawan. Ada yang menjadi ganjalan di hati abang ya maaf”, balasnya melalui pesan singkat WhatsApps juga.

Kemudian, Orbit Digital mohon izin kepada Papam untuk melanjutkan konfirmasi secara resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke  Manager PTPN 2 Kebun Bulu Cina terkait adanya penerimaan satu orang anggota Satpam yang dikabarkan pemakai sabu.

“Silahkan bang, ke bapak manager, monggo bang”, balas Papam PTPN 2 Kebun Bulu Cina dengan enteng.

Sementara, Manager Kebun Bulu Cina Henri Tua Hutabarat yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu secara resmi mengatakan, bahwa telah menindak lanjuti surat konfirmasi tersebut ke PAM Asset PTPN 2 di Tanjung Morawa.

“Saya telah menindak lanjuti konfirmasi abang dengan mengirim  surat ke PAM Asset dan melampirkan surat konfirmasi itu. Karena, soal penerimaan dan perekrutan Satpam adalah wewenang PAM Asset. Apalagi Satpam yang direkrut adalah outsourcing, melalui biro jasa”, jawabnya.

Anehnya, bebarapa hari kemudian, data dan hasil investigasi reporting yang diterima Orbit Digital, Kepala Desa Bulu Cina Ramiyadi mengeluarkan Surat Keterangan Nomor : 470/3727/2021, tertanggal 2 Desember 2021, bahwa sesuai Sample Urine,  RK, Satpam PTPN 2 Kebun Bulu Cina yang baru saja diterima dan dikabarkan pemakai narkoba tersebut tidak mengandung Narkotika (THC/Ganja, Opiat, MDMA, MA) dan Psikotrapika.

Dalam surat itu, Kepala Desa Bulu Cina  Ramiyadi menerangkan, diterbitkannya Surat Keterangan tersebut berdasarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine Nomor Agenda : SKN/254/XI/2021 dari Polda Sumut dan sesuai permintaan yang bersangkutan guna melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Kepala Desa Bulu Cina Ramiyadi, ketika dikonfiramsi melalui ponsel, Jumat (3/12/2021) menyebutkan, dikeluarkannya Surat Keterangan itu karena permintaan yang bersangkutan.

“Iya benar saya yang teken surat itu karena permintaan yang bersangkutan. Saya masih Bimtek di Labuhan Batu, hari sabtu baru pulang, paling sore sampai rumah, minggu aja kalau mau konfirmasi”, ujarnya.

Sedangkan Manager PTPN 2 Kebun Bulu Cina Henri Tua Hutabarat, ketika ingin diwawancari langsung tentang hasil pemeriksaan urine tersebut mengatakan, besok akan menjawab konfirmasi secara tertulis.

“Malam bang, mungkin besok belum tau jam berapa bisanya bang. Barusan dapat info jam 06.30 wib harus kumpul di Kebun Sei Semayang. Besok juga PAM Asset dan team terkait akan turun ke Kebun Bulu Cina. Mungkin akan aku usahakan jawab secara tertulis saja surat abang ya”, sebutnya melalui WhatsApp.

Dikatakannya juga, bahwa Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine anggota Satpam yang baru diterima dan dikabarkan pemakai narkoba tersebut telah diterimanya dari Papam PTPN 2 Kebun Bulu Cina melalui WhatsApp yang dikirim dalam bentuk foto.

Reporter : Dodi Hamzah Pohan