MEDAN| Tiga tahun Pemrovsu di bawah Pimpinan Edy Rahmayadi diakui belum bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sumut. Kegagalan itu disebabkan bahwa alokasi anggaran pembangunan dari tahun ke tahun selama periode pemerintahan daerah tahun anggaran 2018 – 2021 tidak berdasarkan pada pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid.
Hal tersebut terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Sumut yang mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan P-APBD TA 2021 yang dibacakan oleh juru bicara F-PDI Perjuangan Penyabar Nakhe di Ruang Sidang DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan pada Rabu (22/9/2021)
“Fakta-fakta rusaknya hamparan data tersebut menggiring kami untuk berpendapat bahwa alokasi anggaran dari tahun ke tahun di sumatera utara selama periode pemerintahan tahun 2018 – 2021 tidak berdasarkan pada pemetaan persolan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid. Pendapat ini menjadi benar adanya sering dengan permintaan maaf saudara gubernur yang belum memberikan yang terbaik” ujar Penyabar Nakhe saat membacakan naskah Pendapat Akhir F-PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Mangapul Purba, SE dan Sekretaris Fraksi Syahrul Effendi Siregar.