Armen: Meski Status Turun, Aktifitas Sinabung Masih Tinggi

Warga mengamati aktifitas Gunung Sinabung dari Desa Batukarang, Kecamatan Payung. ORBIT/David

Karo-ORBIT: Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, kembali meletus pada Senin (27/5) sekitar pukul 06.29 WIB pagi.

Informasi dihimpun di Pos Pengamat Gunung Api Sinabung di Simpangempat, tercatat tinggi kolom abu letusan 2.500 meter, berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah Selatan dan Barat.

Erupsi ini terekam di seismogran dengan amplitudo maksimum 41 milimeter dan durasi sekitar 6 menit 24 detik. 

“Betul, tadi pagi ada letusan sekitar pukul 06.29 WIB pagi, tapi hanya abu saja. Arah abu ke Selatan dan Barat, mungkin sekitar kecamatan Tiganderket dan Payung. Tapi kita belum cek desa mana saja yang terkena abu,” kata petugas pos pengamat Gunung Sinabung Armen Putra kepada Orbit, Senin (27/5).

Armen menjelaskan, saat ini status Sinabung turun berada pada Level III (Siaga). Meski demikian, bukan berarti Sinabung sudah aman. Penurunan status Gunung Sinabung hanya untuk mengurangi wilayah zona merah yang diberlakukan selama ini. Potensi erupsi masih tetap tinggi.

“Penurunan status dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) adalah hasil pengamatan selama setahun terakhir, bukan kondisi saat ini. Karena situasi gunung itu bisa berubah-ubah setiap saat. Kita hanya menciutkan atau memperkecil zona merahnya saja,” jelasnya lagi. 

Disinggung terkait adanya rencana Pemerintah Kabupaten Karo untuk memulangkan sejumlah pengungsi kembali ke desanya masing-masing, Armen mengaku pihaknya memang telah memberikan rekomendasi untuk itu.

“Kita memang merekomendasi sejumlah desa untuk kembali, seperti Desa Tigapancur, Pintubesi, Jeraya, Kutatengah sama Kutagugung. Karena posisi desa tersebut cukup jauh dari gunung. Artinya berada di luar dari zona merah,” sebut Armen.

Menurut Armen, untuk saat ini kondisi Sinabung masih relatif aman, karena erupsinya hanya berupa abu. Kalaupun ada awan panas hanya sebatas di zona merah saja. Od-Dav