Tapaktuan-ORBIT: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Selatan Rahmatuddin siap menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan keluyuran saat jam kerja.
“Kita akan razia warung – warung kopi yang dicurigai tempat mangkalnya pegawai di saat berlansungnya jam kerja,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan Rahmatuddin Rabu (26/6/2019).
Penertiban ini, sambungnya, merupakan tindaklanjut instruksi Sekdakab Aceh Selatan H Nasjuddin SH MM yang disampaikan dalam apel susulan di halaman kantor bupati, kemaren, sehingga menjadi salah satu cambuk bagi PNS yang tidak mengikuti apel pada hari pertama masuk kerja pasca-Lebaran Idul Fitri 1440 Hijrah.
“Hari ini, kita tidak temui ASN yang biasanya nongkrong di sejumlah warung kopi saat jam kerja. Seperti warung kopi di Gampong Padang, Jalan Ahmad Yani, dan seputaran jalan Teuku Ben Mahmud, itu tidak satu pun PNS yang nongkrong di warung kopi saat berlansungnya jam kerja,” jelas dia.
Kendati demikian, tambahnya, razia penertiban pegawai maupun honorer yang keluyuran tanpa keterangan ini akan terus dilakukan. Karena keberadaan ASN ngopi di warung kopi telah menjadi sorotan masyarakat, apa lagi saat berlansungnya jam kerja.
“Penertiban ini bertujuan untuk mewujudkan kedisiplinan ASN dalam bertugas di instansi pemerintahan,” imbuhnya. On-13