Ayo Dukung Olan Saphera Jadi Putri Muslimah Asahan 2019

Dalam Ajang Putri Muslimah Asahan 2019, Olan Saphera berhasil masuk kedalam tahapan 8 (delapan) besar.

Tahapan ini para peserta akan dinilai dari akhlak, bakat, dan kecantikan oleh Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan sebagai penyelenggara kegiatan ini.

Olan Saphera, finalis 8 besar ini,  merupakan putri dari pasangan Bapak Serka Supardi, dan Ibu Rohmah warga Jalan Sawi Siumbut-umbut Kisaran Timur.

Dengan segudang prestasi yang pernah diperolehnya, gadis manis yang santun dalam berperilaku ini berharap dapat memenangkan ajang tersebut.

Olan Saphera merupakan lulusan SMAN 1 Kisaran, bertekad mengajak Muslimah di Kabupaten Asahan untuk selalu menjaga nilai-nilai keislaman dalam berprilaku serta selalu berkarya dalam mengejar prestasi demi terciptanya Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

“Di ajang ini Insyaallah saya akan mengajak muslimah yang ada di Kabupaten Asahan untuk selalu menjaga nilai-nilai luhur keislaman juga mendukung visi Kabupaten Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dengan berprestasi yang akan membanggakan nama baik Kabupaten Asahan,” ujar perempuan yang saat ini menempuh pendidikan di STMIK Royal Kisaran, Rabu (19/6/2019).

Segudang prestasi pernah diraih Olan, sapaan gadis ini, diantaranya pernah meraih peringkat 10 besar dalam ajang Duta Pariwisata Kabupaten Asahan 2018.

Pernah menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan 2015, dan hingga saat ini Olan masuk ketahapan 8 besar Finalis Putri Muslimah Asahan 2019.

Olan juga mengharapkan dukungan seluruh warga Asahan agar dia menjadi pemenang dalam kontes kecantikan Putri Muslimah Asahan 2019.
“Mohon dukungan dari masyarakat Kabupaten Asahan agar saya menjadi juara di ajang Putri Muslimah Asahan 2019. Dukungan pemirsa akan sangat berarti bagi saya,” harap Olan.

Dukungan dapat diberikan melalui, Follow akun Intagram  @putrimuslimah_asahan2019, kemudian Like, Share, dan berikan Komentar di Instagram. (Od/02)