Bandar Sabu di Batubara Tak Berkutik Dicokok Polisi

Acipto alias Acip merupakan Bandar sabu dan ganja kering warga Medang Deras diamankan di Polsek setempat. ORBIT/M Saini

Batubara-ORBIT: Seorang warga dusun I Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara Acipto als Acip (41) tak berkutik saat dicokok (diringkus) tim Reskrim Polsek Medang Deras, Rabu (23/01/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka Acip diringkus di simpang galon dusun II di mana tempat itu biasa dijadikan tersangka bertransaksi dengan pembelinya.

Kapolsek Medang Deras AKP H Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Ipda A Sitorus, Kamis (24/1/2019) menjelaskan, selama ini banyak laporan yang datang dari masyarakat yang mengatakan tersangka Acipto merupakan bandar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.

Berdasarkan laporan itu, Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Ditambahkan Sitorus, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek menugaskan dirinya memimpin penyelidikan dan  penyamaran sekaligus pengintaian terhadap pekerjaan tersangka Acipto.

Setelah tepat waktu dan sasaran tim yang dipimpinnya langsung  melakukan  penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka serta berhasil menyita  narkotika diduga jenis ganja dan sabu-sabu dari sakunya.

Lanjut dijelaskannya, pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Acip, tersangka tidak melakukan perlawanan, dengan kondisi lemas tersangka  mengaku terus terang, kalau narkotika yang disimpan dia aku nya itu, semuanya adalah miliknya untuk dijualkan kepada orang lain.

Tanpa membuang waktu,  tim langsung memboyong  tersangka  ke Polsek Medang Deras untuk menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang berhasil disita petugas,  berupa 9 Amp/bungkus kecil daun ganja kering siap edar,  3 paket sedang. jenis sabu dan 1 paket kecil Narkoba jenis sabu.

Selain itu 1 potongan pipet (untuk skop shabu), 1 bungkus kosong Rokok Merk Umild, 1 buah botol kosong kaleng CDR dan 20 bungkus plastik kecil klip transparan semuanya telah diamankan. Od-Sai