TOBA – Baru bertugas beberapa hari, Kapolres Toba yang baru, AKBP Akala Fikta Jaya SIK sudah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja kering seberat 13.6 gram di Kecamatan Parmaksian, Jumat (29/5/2020).
Dalam keterangan pers yang disiarkan Humas Polres Toba, penangkapan itu bermula atas adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Toba pada Jumat (29/5/2020).
Berkat informasi tersebut, pada pukul 17.00 Wib Personel Polres Toba sampaidi TKP di Simpang 3 Desa Dolol Naul dan langsung berhasil menangkap Dua Orang Tersangka Pengguna tersebut yakni OM (23) dan RT (19), dimana keduanya merupakan warga Desa Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian
Dari hasil penangkapan keduanya dan setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Aparat Polres Toba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket berisi narkotika jenis ganja kering dibungkus dengan potongan kertas disimpan di dalam 1 buah plastik warna biru yang ditemukan di dalam 1 buah tas hitam merk eiger.
Atas keberhasilan AKBP Akala Fikta Jaya SIK yang baru menjabat sebagai Kepala Polisi Resort (Kapolres) Toba itu lamgsung mendapat respons yang positif dari berbagai kalangan masyarakat Toba. “Sikat terus Narkoba, Judi, dan Prostitusi di wilayah hukum Polres Toba Pak Kapolres yang baru. Bravo,” sebut W Napitupulu salah seorang tokoh masyarakat Porsea.
Reporter : Bernard Tampubolon