Baru Hirup Udara Bebas, Andre Diciduk Lagi Sama Polisi

Tersangka Andre saat dibekuk petugas di kediamannya. ORBIT/Faisal

Sergai-ORBIT: Baru hirup udara bebas dalam kasus narkotika jenis sabu, Andre Putra Alias Andre (23) warga lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, kembali diringkus aparat kepolisian setempat, Rabu (10/4/) sore.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 4 (empat) helai bungkus plastik sedang klip transparan warna putih yang berisikan kristal warna putih yang patut diduga narkotika janis shabu-shabu, 3(tiga) helai plastik klip kecil transparan warna putih kosong.

Informasi yang diperoleh hingga Kamis (11/4/2019), penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat tentang adanya pemuda yang hampir setiap malam melakukan kumpul-kumpul di sebuah warung, tepatnya di depan rumah warga Dusun II, Lingkungan Pekan Dolok Masihul.

Bahkan pelaku yang sudah sangat meresahkan warga sekitar yang diduga menjadi bandar sabu di lingkungan tersebut yang setiap malam mengedarkan narkoba. Selain mengedarkan narkoba pelaku tersebut baru menghirup udara bebas dalam kasus yang sama.

Atas laporan masyarakat ke Polsek Dolok Masihul, kemudian team opsnal Rekrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambunan langsung merespon untuk melakukan penyelidikan dan terjun ke lokasi.

Tenyata benar lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu yang dilakukan pelaku. Bahkan para pembeli sering ke luar masuk dengan menggunakan sepeda motor.

Singkat cerita, Team Ospnal mulai melakukan pengintaian terhadap pelaku untuk melakukan penangkapan namun pelaku mencoba lari dan berhasil ditangkap yang secara langsung disaksikan Kepling setempat. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson Sitompul melalui Kasubag Humas, AKP Nelly Isma kepada Harian Orbit melalui WhatsAap membenarkan kejadian tersebut. 

“Saat Ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan, namun setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan, pelaku tidak membuka mulut sehingga situasi tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pelimpahan ke Satnarkoba Polres Sergai,” pungkas AKP Nelly. Od-11