Bawa Lima Tuntutan, Gerbrak, Pangeran dan Ferari Demo di Kantor Bupati dan Kejari Batu Bara

Gerbrak bersama Pangeran dan Ferari kembali menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati Batu Bara dan Kejari Batu Bara. Kamis, (19/05/22). Foto/Ist

BATUBARA – Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) bersama Perkumpulan Generasi Muda Anti Nepotisme (Pangeran) dan Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) kembali menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati Batu Bara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Kamis, (19/05/22).

Kordinator aksi M. Nurizat Hutabarat, SH mengatakan aksi damai dari massanya tersebut membawa 5 tuntutan, didasarkan atas temuan dugaan mark up pengelolaan anggaran Negara di Pemkab Batu Bara.

Dalam orasinya Nurizat juga menyampaikan dengan lantang dugaan keterlibatan oknum berinisial “OK FZ” yang disebut-sebut bergelar “Pangeran”.

Adapun 5 tuntutan massa sebagai berikut :

  1. Medukung Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Batu Bara baik yang telah dilaporkan resmi kepada KPK RI, Kejagung RI, Kejatisu dan Kejari Batu Bara maupun temuan yang direkomendasikan oleh BPK Perwakilan Sumut berdasarkan LHP BPK Tahun 2020 maupun 2021.
  2. Mendesak BPK perwakilan Sumut untuk meninjau ulang predikat WTP terhadap laporan keuangan APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2020 dan 2021 serta melakukan audit investigatif terhadap temuan BPK Tahun 2020 dan 2021 dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri serta auditor Independen.
  3. Mendesak Bupati Batu Bara / Wakil agar mengklarifikasi kebenaran polemik dana 10 Milyiar untuk kepentingan kampanye Pilkada “Zahir-Oky” serta dana pihak lainnya yang mungkin di pergunakan.
  4. Mendesak Kanwil Depag Sumut, Bupati Batu Bara dan Istri untuk mengklarifikasi hasil seleksi Kanwil Kementrian Agama Nomor B-2884/Kw 02/4.b/Hj/00/05/2022 tentang hasil akhir seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 1443 H/2022 H dimana dalam pengumuman tersebut tertera nama Ir Zahir M.AP dan Istri dinyatakan sebagai Petugas Haji Daerah.
  5. Serta memeriksa oknum “Pangeran” (OK FZ) sebagai upaya pintu masuk membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara.