BBM Antri, Bupati Madina Harapkan Pengiriman Lewat Teluk Kabung Sumbar

Antrian panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Madina (OD 29)

MADINA l Pascabencana alam melanda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara menyebabkan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) terkendala, dalam beberapa hari terakhir.

Sehingga bupati Madina H Saipullah Nasution membuat surat permohonan percepatan pendestribusian BBM melalui depot Teluk Kabung Sumatera Barat no: 360/3408/BPBD/2025.

Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Madina Rahmat Hidayat Dalimunthe kepada wartawan, Selasa (2/12/2025) di ruangan kerjanya.

Dalam suratnya bupati mengatakan Madina sudah ditetapkan status tanggap darurat bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, banjir bandang) pada 26 November 2025 dengan alasan antara lain.

Kondisi BBM di Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam keadaan kosong sehingga mengganggu pelayanan kedaruratan terganggu. Seperti distribusi bantuan, pembersihan material tanah longsor, proses evakuasi dan mobilisasi posko bencana.

Kondisi kebutuhan BBM sehari hari untuk masyarakat sangat minim sehingga mulai menimbulkan keresahan. Antrian panjang dan juga perselisihan / pertengkaran mulut di SPBU antar sesama masyarakat.

Dalam rangka pelayanan kelancaran kemanusiaan dalam proses tanggap darurat bencana. Makanya diharapkan penambahan kuota BBM dari biasanya untuk Kabupaten Madina mengingat terkadang cuaca masih ekstrem.

Bupati dalam suratnya mengatakan pasokan BBM disuplai dari Dumai dengan kuota terbatas perjalan menempuh 24 jam. Sedangkan kalau dari depot Teluk Kabung Sumatera Barat berkisar 12 jam perjalanan ke Madina, Sehingga lebih mempercepat pengiriman BBM.

Dan penanganan darurat bencana sangat terganggu dari percepatan distribusi BBM ke Madina.

“Untuk itu kiranya bapak dapat mengambil langkah cepat dalam memenuhi ketersediaan BBM di seluruh SPBU yang ada di Madina,” ujar bupati dalam suratnya.

Reporter : OD 29