Aceh  

BPBD Galus : Penambang Pasir Liar Jangan Menambang di Sekitar Aliran Dekat Permukiman Warga

GAYO LUES| Untuk menghindari dampak buruk pada permukiman warga yang tinggal disekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) menjelang musim penghujan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues (Galus) menghimbau pada penambang pasir tidak melakukan pengorekan pasir di areal permukiman yang rawan longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Suhaidi melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mhd Saleh menyebutkan, penambang pasir liar jangan menambang pasir di wilayah yang rawan bencana, sebab jika dilakukan penambangan terus menerus akan mengakibatkan dampak buruk pada struktur tanah.