Medan  

BPOM Serahkan Sertifikat Ijin Edar Pangan Olahan, Kopi Karo Punya Rasa Terbaik

Didampingi Kadis Kesehatan Drg Irna Safrina Milala dan Staf Ahli Bupati Agustin Pandia, Bupati Karo terkelin Brahmana dan Kepala Balai (BPOM) Medan Drs. Yulius Sacramento Tarigan menyerahkan sertifikat kepada produsen kopi. (orbitdigitaly.com/Daniel Manik)

KARO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyerahkan sertifikat ijin edar pangan olahan kepada sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Karo.

Kepala BBPOM Medan, Drs Yulius Sacramento Tarigan yang hadir menyerahkan izin edar pangan olahan kepada enam pemilik Usaha Mikro Kopi (UMK), di ruang rapat Bupati Karo, Rabu (28/8/2019).

Selain memberikan sertifikat ijin edar pangan olahan, apresiasi juga diberikan kepada Bupati Karo atas perkuatan kelembagaan Badan POM, juga kerjasama produktif. Hal ini terkait dalam strategi dan operasional pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha sampai dengan fasilitator desa.

“Tidak semua daerah (kabupaten) mendapat penghargaan program Balai POM Medan tahun 2019 ini hanya diberikan bagi tiga Kabupaten/Kota di Sumut. Ketiga daerah yang mendapat penghargaan itu, masing-masing Kabupaten Tobasa. Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Karo,” katanya.

Ia menyebut, sertifikat ini yang diberikan ini nantinya bermanfaat sebagai labelisasi produk tersebut aman dan diolah dengan standar nasional.

“Sertifikat izin edar pangan olahan yang akan diterima UMKM nantinya memiliki nilai plus, sebab tujuan adanya sertifikat izin edar ini, supaya ada standarisasi secara nasional maupun internasional, jadi nyaman bagi para konsumen,” ungkapnya.

“Seperti di daerah Bali, semua restoran, rumah makan, perhotelan bahkan kuliner yang disajikan semuanya sudah layak konsumsi sesuai standar nasional dengan stempel ‘halal’,” tambahnya lagi.

Dalam kesempatan itu Sacramento juga membahas soal rencana Kabupaten Karo untuk menonjolkan jagung.

Menurutnya sertifikasi itu perlu demi peningkatan nilai jual sebuah produk.

“Apalagi wacana kedepan, Karo akan menonjolkan jagung sebagai produk olahan makanan dalam bentuk cipera. Yang saat ini sertifikasinya masih dalam proses di pusat, dengan tujuan supaya jagung juga dapat izin edar. Saya optimis jagung Karo akan keluar sertifikat izin edar olahan pangan dan ‘halal’,” ujarnya.

Tak lupa kopi asal Karo juga jadi perhatian orang nomor satu di BBPOM Medan. Menurutnya, kopi asal karo punya rasa yang terbaik.

“Termasuk Kopi Karo juga layak menjadi kopi nomor satu di Indonesia, rasanya, sesuai pengujian kami Balai POM,” tandasnya.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengatakan pihaknya akan terus melakukan edukasi agar pelaku UMK lainnya juga mendapat izin edar.

Untuk itu, Pemkab Karo akan membentuk tim terpadu guna membahas hasil produk makanan hasil olahan masyarakat Kabupaten Karo yang bersertifikat.

“Nantinya akan diedarkan ke setiap perhotelan, restauran dan rumah makan,” ungkapnya.

Di kesempatan itu secara simbolis, Bupati Karo didampingi kepala Balai POM Medan menyerahkan sertifikat dan ijin edar kepada nama dagang produk dan UMKM.

Reporter: Daniel Manik