Buka OKK Angkatan 18, Ketum Hendry : PWI Itu Merah Putih

JAKARTA |

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI DKI Jakarta Angkatan 18 di Aula Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024).

Dalam sambutannya, Hendry menyampikan, kegiatan OKK ini sangat bagus karena pembekalan bagi calon anggota PWI biasa agar .
mereka memahami kewajibannya sebagai anggota PWI.

Mantan wartawan senior Kompas itu juga menyampaikan kepada 50 peserta OKK yang hadir bahwa PWI itu merah putih, PWI itu NKRI harga mati, PWI itu berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Enggak ada yang lain, hanya itu aja. Jadi kalau wartawan mau nulis berita, kerangka berpikir kita adalah kita warga negara Indonesia ikut berjuang menjaga kedaulatan bangsa sebagaimana diputuskan dalam Kongres pertama PWI pada 1946”, katanya.

Dijelaskannya juga, bagi PWI, pertama-tama anggotanya harus warga negara Indonesia dan harus berprofesi sebagai wartawan.

Dalam menjalankan tugas, sambungnya, acuan wartawan itu tertuang dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), yakni Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian, terkait polemik yang dialami PWI Pusat saat ini, ungkap Hendry, sebetulnya tidak ada masalah, tapi ada orang-orang yang menginginkan ini jadi masalah.

“Kita ini yang sah. Kita ini yang memiliki SK Kemenhumkam, ada AHU-nya yang dikeluarkan tanggal 9 Juli 2024. Itu sah dari negara. Yg lain itu enggak punya”, ungkapnya

Hendri juga menegaskan, jika dalam organisasi hanya ada satu SK Kemenhumkan.

“Kalau ada yang mengaku-ngaku PWI, dasarnya apa. Buat KLB apa, yang ikut hanya segelintir orang. Dalam organisasi itu kalau buat KLB harus ada dua pertiga yang hadir mengusulkan”, cetusnya.

Sementara, di negara Indonesia, lanjut Hendry, harus ada 26 provinsi jika ingin melaksanakan kongres, walaupun ada 25 provinsi tetap tidak sah.

“Apalagi ini hanya segelintir orang, ya tidak sah. Jadi, jika ada yang mengaku-ngaku PWI atau Ketum PWI, kita biarkan saja”, ujarnya.

Oleh karena itu, sebut Hendry, kita yakin karena kita yg benar dan sah menurut UU. Kita yang akan menjadi pihak yang benar.JAKARTA |

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI DKI Jakarta Angkatan 18 di Aula Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024).

Dalam sambutannya, Hendry menyampikan, kegiatan OKK ini sangat bagus karena pembekalan bagi calon anggota PWI biasa agar .
mereka memahami kewajibannya sebagai anggota PWI.

Mantan wartawan senior Kompas itu juga menyampaikan kepada 50 peserta OKK yang hadir bahwa PWI itu merah putih, PWI itu NKRI harga mati, PWI itu berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Enggak ada yang lain, hanya itu aja. Jadi kalau wartawan mau nulis berita, kerangka berpikir kita adalah kita warga negara Indonesia ikut berjuang menjaga kedaulatan bangsa sebagaimana diputuskan dalam Kongres pertama PWI pada 1946”, katanya.

Dijelaskannya juga, bagi PWI, pertama-tama anggotanya harus warga negara Indonesia dan harus berprofesi sebagai wartawan.

Dalam menjalankan tugas, sambungnya, acuan wartawan itu tertuang dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), yakni Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian, terkait polemik yang dialami PWI Pusat saat ini, ungkap Hendry, sebetulnya tidak ada masalah, tapi ada orang-orang yang menginginkan ini jadi masalah.

“Kita ini yang sah. Kita ini yang memiliki SK Kemenhumkam, ada AHU-nya yang dikeluarkan tanggal 9 Juli 2024. Itu sah dari negara. Yg lain itu enggak punya”, ungkapnya

Hendri juga menegaskan, jika dalam organisasi hanya ada satu SK Kemenhumkan.

“Kalau ada yang mengaku-ngaku PWI, dasarnya apa. Buat KLB apa, yang ikut hanya segelintir orang. Dalam organisasi itu kalau buat KLB harus ada dua pertiga yang hadir mengusulkan”, cetusnya.

Sementara, di negara Indonesia, lanjut Hendry, harus ada 26 provinsi jika ingin melaksanakan kongres, walaupun ada 25 provinsi tetap tidak sah.

“Apalagi ini hanya segelintir orang, ya tidak sah. Jadi, jika ada yang mengaku-ngaku PWI atau Ketum PWI, kita biarkan saja”, ujarnya.

Oleh karena itu, sebut Hendry, kita yakin karena kita yg benar dan sah menurut UU. Kita yang akan menjadi pihak yang benar.

Reporter : Dodi Pohan