ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan, Jumat (20/05/2022), Tgk Amran menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat pelaku UMKM yang didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Selatan Defiandi Gustian, SE, MM, Kepala disperindagkop UKM serta Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan berlangsung Jumat (20/05), dan bertempat di di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan.
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih terhadap semua steakholder atas kerjasama yang baik dalam rangka membantu 259 pelaku UMKM untuk mengurus dan mendapatkan serifikat hak atas tanah yang diperoleh secara gratis.
“Lanjutnya lagi, dengan adanya sertifikat kepemilikan hak atas tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki,“ ungkap Bupati”.
Secara simbolis Tgk. Amran menyerahkan sertifikat tanah kepada 5 orang penerima manfaat dari berbagai gampong diantaranya, Nurmi dan Marliza dari gampong Batu itam, Syamsurizal dan Asral dari gampong Lhok Bengkuang dan Nuraidah dari gampong Jambo Apha Kecamatan Tapaktuan.
Bupati berpesan kepada penerima sertifikat hak atas tanah untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti unbtuk pertanian, perdagangan.
“Berdayakan seluruh potensi yang ada di gampong, baik sumber daya alam maupun SDM nya. Pergunakan sertifikat hak atas tanah dengan bijak, sebab sebagai asset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga terbuka lebar selama masa kepemilikan asset,” katanya.
Reporter : Yunardi