GAYO LUES – Perlunya upaya untuk pelestarian lingkungan dari hulu ke hilir pada 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Lawe Alas Singkil, untuk mengantisipasi datangnya bencana.
Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru saat dikonfirmasi Orbit Digital mengatakan, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) agar 5 Kabupaten/Kota yang mendapat perhatian khusus seperti Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Gayo Lues bisa mengembalikan fungsi konservasi pada kawasan Daerah Aliran Sungai.
Menurut Amru, faktor terjadinya bencana banjir diakibatkan penebangan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga berdampak besar bagi suatu wilayah.
“Dari hasil Rakor tadi, telah dikeluarkannya rekomendasi 1 persen APBA dialokasikan untuk penghijauan atau reboisasi yang merupakan kawasan hulu dalam penanganan banjir DAS Lawe Alas Singkil,” kata H Muhammad Amru, Kamis (27/2/2020) usai menghadiri Rapat Koordinasi di Jakarta Timur melalui WhatsApp.
Lanjutnya, potensi bencana banjir dapat terjadi karena daya serap kawasan yang berkurang apabila tingkatan atau ukuran hujan mencapai titik-titik tertinggi.
“Langkah-langkah yang akan kita ambil ialah mempertahankan keberadaan setiap komponen-komponen lingkungan untuk pemanfaatan dimasa yang akan datang,” sebutnya.
Beliau juga menambahkan, akan membentuk suatu badan khusu untuk penanganan terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Lawe Alas Singkil,” untuk pemantapan rapat koordinasi ini diminta Plt Gubernur Aceh melakukan Rakor lanjutan untuk membahas hal-hal yang lebih teknis,” tutup Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gayo Lues, Muhammad Saleh M SE menuturkan, bahwasanya ada 7 rekomendasi yang disampaikan saaat Rakor digelar.
“Pertama, mengusulkan penanganan bencana di DAS Lawe Alas Singkil sebagai proyek strategis nasional, kedua, segera dibuat rencana aksi penanganan DAS Lawe Alas Singkil secara komprehensif dan terpadu dan yang ketiga, perlu dibentuk tim Task Force dari berbagai unsur stakeholder untuk percepatan, perencanaan dan penganggaran,” sampai Saleh, Jumat (28/2/2020) melalui WhatsApp.
Selanjutnya, untuk yang keempat, 1 persen anggaran APBA harus dianggarkan untuk pemeliharaan lingkungan wilayah hulu, yang kelima, membentuk kelompok kerja khusus, adanya pembagian kewenangan khusus antara pusat dan daerah, dan keenam, gerakan massal untuk restorasi dan reforestrasi yang menghasilkan nilai ekologis dan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Untuk yang terakhir diurutan ketujuh, kementerian PUPR membentuk balai wilayah sungai khusus DAS Lawe Alas Singkil dan kedelapan rencana aksi ini dikoordinir oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Aceh,” terangnya.
Reporter :Putra