KARO I Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, ikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual Sumatera Utara, bertajuk “Memacu Kreativitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” Rabu, (13/4/2022) di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara.
Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang digelar selama dua hari ini, (13-14 April 2021) merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jendral Kekayaan Intlektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham) tahun 2022, yang diselenggarakan di tujuh daerah provinsi di Indonesia. Dengan lokasi pertama diadakan di Provinsi Sumatera Utara.
Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual bertujuan guna meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.
Diekesempatan itu, Menkumham Yasona H. Laoly, mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menggalang para kreator, inovator, dan pengusaha UKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi daerah, terus berkreasi, berkreasi dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan menjadikannya lebih bernilai ekonomi tinggi sehingga itu bisa menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Yasonna.