Bupati Karo Mendukung Harapan FK Honorer Pendidikan Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kadisdik Karo Dr Drs Eddi Surianta Surbakti MPd bersalaman dengan para guru honorer usai rapat bersama di kantor Bupati Karo, Kabanjahe

TANAH KARO – Forum Komunikasi Honorer Pendidikan Kabupaten Karo kembali melakukan aksi damai, mendatangi kantor Bupati Karo untuk bertemu langsung dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH.

Kedatangan mereka untuk kembali mempertanyakan nasib 1111 guru honorer, yang menurut mereka belum merasa puas jika tidak langsung disampaikan kepada Bupati Karo.

Hal ini ditegaskan Interseba Milala sebagai juru bicara perwakilan guru honorer kepada orbitdigitaldaily.com, usai diterima Bupati Karo yang didampingi sejumlah kepala SKPD, Kamis (19/12/2019) sekira pukul 10.00 Wib diruang Rapat Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

“Ingin menggulirkan tiga (3) poin  tuntutan yang belum ada endingnya”, kata Interseba Milala.

Pertama, kembali mempertanyakan penambahan Dana Kesejahteraan bagi honorer tenaga pendidikan yang sudah dijanjikan di P-ABPD. Kedua, mengingatkan kembali agar kepala sekolah tidak semena-mena memberhentikan tenaga kependidikan
honorer.

Dan, menuntut Pemkab Karo untuk dapat mengangkat tenaga pendidikan honorer (non-kategori) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karo berdasarkan masa kerja 10 tahun ke atas.

Padahal, sebelumnya guru honorer ini telah menggulirkan tuntutan  mereka melalui unjuk rasa pada Selasa  (17/12/2019) . Namun jawaban yang diterima, tidak merasa puas, sehingga banyak persepsi dan penilaian beragam pandangan dan persepsi atas usulan kami.

Menanggapi hal tersebut, Bupati karo Terkelin Brahmana SH, menyampaikan terimakasih atas  kedatangan perwakilan para guru honorer. Dengan adanya pertemuan ini akan ada jalinan silaturahmi, dan semua persoalan dapat dipecahkan sepanjang ada komunikasi.

Namun katanya, perlu diketahui dulu bahwa pengangkatan guru Honorer adalah suatu kebutuhan sekolah masing-masing. Tentu dalam hal ini Bupati Karo tidak mengintervensi perekrutan guru honor, dalam arti kata, bukan kebijakan bupati selaku kepala daerah.

“Meskipun demikian, Pemda Karo tetap berupaya mensejahterakan terkait gaji guru Honorer selain yang diterima dari dana BOS,” ujar Terkelin.

Selama ini kata Terkelin, jumlah gaji honorer bervariasi, namun berorientasi pada kesanggupan dana BOS masing masing. Selain itu, tahun 2018 Pemda Karo sudah menganggarkan total guru honorer sebanyak 1111 guru SD /SMP,  dengan jumlah diterima per/orang 300.000 ribu.

Terkait  Pemberhentian sewenang wenang dari kepala sekolah bagi tenaga pendidik honorer, Terkelin menegaskan semua pasti ada aturan tidak semena-mena atau gampang kepala sekolah memberhentikan.

“Untuk itu Kadisdik segera buatkan surat edaran kepada setiap sekolah, agar membuat aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberhentian tenaga honorer,” tegasnya.

Reporter: David