TAPANULI UTARA – Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi, meninjau langsung 7 (Tujuh) posko Covid-19 di wilayah Kelurahan Tarutung. Posko yang ditinjau tersebut adalah swadaya masyarakat setempat, guna untuk mengoptimalkan penanganan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Tarutung, Kecamatan Tarutung Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Turut mendampingi, Kepala Dinas kesehatan Alexander Gultom, Kabag Tapem Josua P Situmeang dan Kasatpol PP Rudi Sirorus, Jumat (8/5/2020).
Diselah acara peninjauan Posko Covid-19 di wilayah Kelurahan Tarutung, Bupati Taput Nikson Nababan bersama rombongan, secara langsung mengawasi proses pendataan para pengguna jalan yang melintas dari Posko Covid-19.
Sejumlah Posko yang didirikan secara swadaya masyarakat setempat, setelah dilakukan peninjauan, Bupati Taput berharap, ke depan dapat berjalan efektif.
“Pemeriksaan kesehatan itu sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Lakukan pemeriksaan dengan baik bagi warga yang melintas dari posko, lakukan pendataan dengan baik terutama yang baru datang dari daerah zona merah. Lebih baik mencegah diawal sebagai antisipasi,” ucap Bupati Taput memberi arahan.
Lebih lanjut Bupati Taput Nikson Nababan, juga memberikan bantuan sembako sebagai penambah semangat dalam menjaga posko.
“Bantuan sembako tersebut berupa mie instan, telur ayam dan bahan minuman termasuk bahan pembuatan wedang jahe”
Usai acara pemberian bantuan sembako kepada petugas posko, Bupati menegaskan, agar petugas posko tidak perlu minum tuak dan bernyanyi-nyanyi di lokasi posko, sebab hal itu dapat menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
“Ingatkan agar masyarakat selalu memakai masker dan selalu jaga jarak. Nanti akan diberikan beberapa kebutuhan posko seperti thetmogun dan wastafel”
Untuk warga setempat, Bupati Taput berharap,terkait realisasi bantuan, agar sedikit bersabar menunggu pengumpulan data termasuk menunggu dana dari Pemerintah Pusat.
“Semua masyarakat yang layak pasti akan diberikan bantuan terutama yang terdampk perekonomiannya dari pandemi saat ini. Saya harap Bapak-Ibu bersabar, pasti akan diberikan bantuan sesuai dengan regulasi dan ketetapan termasuk ketentuan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan Kepala Keluarga (KK) bukan pribadi per pribadi,” ucap Bupati menjelaskan.
Reporter : Julliber Silitonga