MEDAN – Tidak adanya calon perseorangan yang lolos pada Pilkada Medan 2020, maka KPU Medan hemat anggaran senilai Rp648 Juta.
Demikian disampaikan Sekretaris KPU Kota Medan Nirwan SE, MSi kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Nirwan menjelaskan dana itu digunakan untuk melakukan verifikasi faktual di sejumlah kecamatan. Namun karena tidak ada calon perseorangan kata Nirwan maka anggaran verifikasi faktual tidak digunakan sehingga dana senilai Rp648 juta itu tidak digunakan .
Sebelumnya Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, M. Rinaldi Khair mengatakan hingga akhir masa pendaftaran syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan, hanya dua bapaslon yang datang yakni H. Azwir – Abdul Latif Khan dan Yudi Irsandi – Suyono. Namun keduanya mengakui belum memenuhi syarat minimal dukungan yang sudah ditetapkan KPU Kota Medan sejak 26 Oktober 2019 yakni, 104.954 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan.cr-03