ACEH SINGKIL – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Danau Paris mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan.
Sebab, memasuki musim kemarau saat ini, rentan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjadi perhatian nasional.
“Kepada masyarakat agar mewaspadai terjadinya Kebakaran hutan dan lahan dimana saat ini cuaca sudah memasuki musim kemarau,” kata Dandim 0109/Singkil Letkol Inf. Saifuddin, melalui Danramil 07/Danau Paris, Kapten Inf Sahidan, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Dikatakannya, sebelumnya imbauan tersebut juga telah disampaikan melalui acara sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Danau Paris, Aceh Singkil, Senin (9/2/2020).
Seluruh Komponen masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Singkil diimbau untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan Karhutla.
Danramil juga mengajak masyarakat dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama peduli menjaga lingkungan dan lahan pertaniannya untuk menghindari terjadinya kebakaran lahan.
Kapolsek Danau Paris Ipda Suprayetno, juga mengajak masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap Karhutla.
Karena, ketika musim kemarau tiba, dan kebiasaan yang selama ini diperhatikan, sering digunakan untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Ipda Suprayetno juga menyampaikan tentang spesifikasi pembakaran hutan dan lahan yang dapat dikenai sanksi pidana. Yaitu kebakaran lahan yang sudah terdeteksi oleh satelit sudah dapat dikenai sanksi pidana.
Adapun, pelaku pembakaran hutan dikenai pidana dengan melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Pasal 78 ayat (3), berbunyi “Barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 Milyar Rupiah,”.
Termasuk Camat Danau Paris, Zulhelmi turut memberikan himbauan untuk mematuhi larangan membakar hutan selama cuaca Ekstreem saat ini, yang berdampak terhadap kebakaran hutan. Apalagi kondisi Aceh Singkil yang sebagian besar merupakan lahan gambut. Sebutnya.
Reporter: Saleh