KISARAN l Deni Sahputra (21) warga Jl Panglima Polem Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diringkus petugas unit Jatanras Polres Asahan kerena mencuri laptop di SMP Asrama putri Akbid Bina Daya Husada Kisaran, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka Deni diringkus petugas unit Jatanras Polres Asahan berdasarkan laporan korban, Zhannah Miranda (21) ke Polres Asahan. Terduga dan barang bukti telah diamankan petugas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ramadani mengatakan tersangka diringkus petugasnya berdasarkan laporan dari pihak korban yang yang tingggal di Asrama Putri Akbid Bina Daya Husada, pada tanggal 28 September 2020 lalu.