Dana Desa Harus Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Henry Silalahi SE MSi saat sampaikan sambutan pada Rakor P3MD, Tampahan, Selasa (10/9:2019)

TAMPAHAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDPA) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Henry Silalahi SE MSi menyampaikan pesan pesan penting terkait penggunaan dana desa (DD).

Pesan itu disampaikannya kepada para camat se Tobasa, Tenaga Ahli, Pendamping Desa saat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Perencanaan Masyarakat Desa  (P3MD) di Panatapan Almonsari, Tampahan, Selasa (10/09/2019).

Dalam Raji yang dimulai dari pagi hingga senja itu, Henry menyebut bahwa dana desa (DD) yang sangat besar itu harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemerintah desa harus melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berimbang,” tekannya.

Dia melanjutkan bahwa pemerintah desa jangan sampai hanya melaksanakan pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, atau lainnya, tetapi mengabaikan pemberdayaan masyarakat desa.

Dia pun berharap pemerintah desa memiliki berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan sumber daya masyarakat (SDM).

“Pembangunan infrastruktur itu penting, tapi hendaknya jangan sampai mengabaikan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Salah satu masalah utama yang di hadapi Indonesia saat ini, lanjutnta adalah masalah stunting. “Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi yang berusia di bawah lima tahun, sebagai akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kita juga harus fokus disitu,” pungkas Kadis yang murah senyum itu.

Reporter : Bernard Tampubolon