Dana Kelurahan Ditahan dan TPP Dipotong, Lurah Sei Kera Hilir I Tantang Camat Medan Perjuangan Bicara

Lurah Sei Kera Hilir I, M Ilfan. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

MEDAN – Kuranglebih dua pekan terakhir Kecamatan Medan Perjuangan diterpa kabar miring. Bahkan, dua kali aksi massa mendemo Camat Medan Perjuangan, Af.

Kedua aksi ini menyoal dugaan pungutan liar (pungli) pengangkatan kepala lingkungan (Kepling), tak teserapnya dana kelurahan di Kelurahan Sei Kera Hilir I, hingga tudingan penyalahgunaan jabatan yang mengakibatkan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Lurah Sei Kera Hilir I.

Namun, sayangnya, dua pekan sorotan itu terjadi tak sekalipun sang camat bersuara, menepis langsung tuduhan-tuduhan tersebut.

Alhasil, Lurah Sei Kera Hilir I, M Ilfan angkat bicara sekaitan tudingan yang mengarah ke atasannya itu.

Menurutnya, apa yang disuarakan elemen masyarakat kemarin, LSM KAMPAK MAS RI sebanyak dua kali beraksi di Kantor Camat Medan Perjuangan bahkan ke Kantor Walikota Medan benar adanya.

“Itu semua benar adanya,” kata Ilfan Minggu (22/3/2020) di Medan.
Ia menyebut, selama kuranglebih tujuh tahun menjabat sebagai Lurah Sei Kera Hilir I, baru di kepemimpinan Af sebagai Medan Perjuangan dirinya merasa dizalimi.

“Sejak bulan Desember 2019 tunjangan saya sebagai lurah dipotong dengan alasannya yang subjektif, saya mengira dia (Af) sentimen dengan saya,” kata Ilfan.

“Pemotongan tunjangan saya itu karena saya selaku PNS tidak bisa mengisi form SKP (sasaran kerja pegawai) secara online dengan catatan perlu pembaharuan data. Ternyata sejak saya lihat dicatatat supervisi tertulis hal itu karena saya tidak patuh terhadap pimpinan, ini kan dzalim. Patuh yang bagaimana maksudnya?” tanya Ilfan lagi.

Ia mengutarakan 40 persen TPP nya dipotong dengan nilai kuranglebih Rp3 juta tiap bulannya. “Boleh dicek absensi saya. Ada terdata, rata-rata tercatat saya absen di jam 7.50 WIB. Itu fingerprint, loh. Jadi tidak adil kalau TPP saya dipotong karena tidak loyal. Harus loyal yang bagaimana?,” tegasnya lagi.

Pentingnya Dana Kelurahan Bagi Masyarakat

Lantas sekaitan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I tahun 2019 yang tidak terserap, Ilfan menguak mengungkapkan fakta-fakta yang ia miliki.

Ilfan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merasa tidak cocok dengan atasannya, Afrizal sekaitan pengelolaan dana keluraha.

“Saya KPA, Camat PA (pengguna anggaran). Artinya, bila ada yang menyalah dari pengelolaan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I, saya sebagai Lurah yang bertanggungjawab. Saya buka, ya, faktanya kenapa Dana Kelurahan itu tidak dicairkan oleh Camat malah dikembalikan. Itu semua karena dia yang hendak mengelola dana itu sendiri, bukan saya sebagai Lurah,” tegas Ilfan.

Secara administratif, menurut Ilfan, semua tahapan pengajuan Dana Kelurahan di Sei Kera Hilir I sudah ia lakukan secara benar. Bahkan, bundle dokumen RAB Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I sudah ia serahkan ke kecamatan oleh bawahannya.

“Dan ditolaknya tidak secara administratif. Harus surat masuk soal RAB dana kelurahan bila ditolak buat juga surat keluar tanda penolakannya, kemudian tulisan apa alasanya. Dalam hal ini saya melihat Camat Medan Perjuangan tidak profesional. Silakan kalau tidak percaya, saya ada bukti-buktinya semua” kata Ilfan.

Padahal menurut Ilfan, dana kelurahan sangat penting demi kemajuan kelurahan itu. Menurutnya, dari dana itulah kelurahan bisa berkembang dengan sejumlah pembangunan-pembanguna demi kepentingan warga.

“Jadi kalau dibilang saya tidak berkoordinasi dengan Camat soal dana kelurahan, koordinasi seperti apa yang dimaksud? Tolong diterangkan biar kita sama-sama jelas. Koordinasi yang seperti apa. Kita bicara logika aja di sini, mau koordinasi yang bagaimana,” tanya Ilfan.

Kemudian sekaitan dengan dugaan pungli yang juga tuduhkan kepada oknum Camat Medan Perjuangan, Ilfan mengungkapkan hal itu benar.

Menurutnya, pungli itu dikumpulkan ke oknum Sekcam untuk kemudian diserahkan kepada Camat.

“Di sini kita buka-bukaan saja, sudah sakit hati saya dengan pemotongan TPP yang harusnya bisa saya beri ke anak istri. Jadi untuk menjadi kepling, harus setor Rp5 juta. Dana itu dibagi dua ke saya dan ke camat,” terangnya.

Oknum Camat Medan Perjuangan Dituding Zalim

“Tapi karena saya tidak tega, saya bilang ke calon-calon kepling itu sudah sama saya tidak usah. Kasih lah ke Camat saja. Kemudian dikutiplah uang itu, dikumpulkan dan diserahkan ke Sekcam. Itu dia. Buktinya kenapa kemarin dua mantan kepling saya Jamin dan Ridwan berani membuat pernyataan tertulis di atas materai. Setelah dipanggil Sekcam lah baru mereka membantah. Saya duga karena sudah ditakut-takuti,” tutur Ilfan.

Menurutnya, kepemimpinan oknum Camat Medan Perjuangan, Af, sangat tidak layak.

“Kuranglebih 7 tahun saya jadi lurah, tiga camat saya lewati, baru di camat yang hari ini yang arogan. Yang paling saya kesalkan itu soal TPP yang harusnya bisa saya bawa pulang untuk anak istri, itu nafkah mereka. Seenaknya dia berbuat zalim begitu,” pungkas Ilfan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor Camat Medan Perjuangan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan didemo DPD LSM KAMPAK MAS RI, Senin (9/3/2020) lalu.

Aksi ini terjadi menyoal sejumlah sikap Camat Medan Perjuangan, Afrizal MAP soal pemotongan TPP Lurah Sei Kera Hilir I, tak menggelontorkan dana Kelurahan dan dugaan pungli pengangkatan Kepling.

Di sini, Sekcam Medan Perjuangan Zul memberikan jawaban dan membantah semua tudingan yang disuarakan LSM KAMPAK MAS RI.

Selanjutnya, Selasa (17/3/2020), aksi serupa juga dilakukan LSM KAMPAK MAS RI ke Kantor Walikota Medan. Apa yang mereka suarakan masih soal apa yang terjadi di Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam aksinya massa meminta Pemko Medan mencopot Camat Medan Perjuangan berinisial A.

Aksi itu diterima oleh Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution. Ia menyebut sudah ada pemanggilan antara Camat Medan Perjuangan dan Lurah Sei Kera Hilir I.

Namun untuk sanksi apa yang bakal diberikan, Ridho mengatakan ada mekanisme yang berlaku. Pihaknya masih akan melihat duduk masalah dan mengkroscek kebenaran soal tudingan yang diarahkan kepada Camat Medan Perjuangan. (Diva Suwanda)