Danu Sebayang dan Mimpi Masyarakat Tigabinanga

Monumen Kecamatan Tigabinanga. ORBIT/David

Karo-ORBIT: Mimpi masyarakat Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, untuk memiliki lapangan bola kaki yang nantinya akan dijadikan sebagai sarana berolahraga dan tempat melaksanakan upacara peringatan hari-hari besar nasional, akan segera terwujud.

“Ini adalah inisiatif dari salah satu putra terbaik asal Tigabinanga yang tinggal di Jakarta yaitu Danu Sebayang SH MH,” kata Camat Tigabinanga Membela Tarigan SH kepada Orbit, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2).

Menurut Membela, sudah sejak lama warga Tigabinanga berharap dapat memiliki tanah lapangan sendiri. Karena selama ini jika ada pelaksanaan upacara hari-hari besar nasional atau kegiatan olahraga kemasyarakatan, mereka selalu menumpang di lokasi pasar Tigabinanga atau di lapangan SMK Ala Delphi Tigabinanga.

Untuk itu dikatakannya, dirinya mewakili masyarakat Tigabinanga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia pengadaan lapangan bola kaki Kecamatan Tigabinanga terutama kepada Danu Sebayang SH MH selaku inisiator, sehingga masyarakat Kecamatan Tigabinanga akan segera memiliki tanah lapang sendiri.

Ditambahkannya, ukuran tanah yang akan dibeli seluas satu hektar dengan harga Rp1,1 miliar. Mengingat dana yang dibutuhkan cukup besar, dirinya pun mengaku telah membicarakan hal tersebut kepada 19 Kepala Desa dan satu Lurah yang ada di Kecamatan Tigabinanga agar ikut serta membantu dalam pendanaannya.

“Secara pribadi saya siap membantu Rp10 juta, dan teman-teman Kepala Desa serta Lurah juga siap membantu Rp2 juta/kepala. Totalnya sekitar Rp50 juta akan kami sumbangkan,” sebut Camat sambil berharap pengumpulan dana tersebut segera terpenuhi.

Sementara, Danu Sebayang SH MH selaku inisiator dan Ketua Panitia Pengadaan Lahan Lapangan Sepak Bola Kecamatan Tigabinanga ketika dikonfirmasi Orbit melalui pesan WhatsApp miliknya menyebutkan,  hal itu dilakukan murni atas dasar panggilan jiwa, mengingat Kecamatan Tigabinanga semenjak merdeka sampai sekarang belum memiliki lapangan bola kaki.

Menurut pemilik Kantor Hukum Danu  Sebayang SH MH & Rekan ini, sampai saat ini baru sekitar Rp150 juta dana yang terkumpul. Dan sebesar Rp129 juta sudah disetor ke pemilik tanah. Untuk batas pembayaran akhir pada Desember 2019.

“Harapan saya agar seluruh warga Kecamatan Tigabinanga dimanapun berada dapat mengambil bagian dan memberikan kontribusinya untuk pengadaan lahan lapangan bola kaki Tigabinanga,” sebut Danu yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPD Pemuda Merga Silima (PMS) Jabodetabek. Od-Vid