MEDAN | Dewan Pengupahan Kota, (Depeko) Medan sepakat menaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar 8 persen.
Kenaikan ini merupakan hasil rapat Depeko Medan selama dua hari 22 s/ 23 Desember 2025 yang dilaksanakan di Hotel Grand Kanaya Medan.
Rapat Depeko Medan dihadiri Kadisnaker Kota Medan Illyan Candra Simbolon, Ketua dan sekretaris Depeko Medan, Ramadhan , Marisih Sinaga dan anggota dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Serikat pekerja/buruh serta unsur pemerintah dalam hal ini Disnaker dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan.
Pada rapat Depeko Medan yang dipimpin Ketua Depeko Medan Ramadhan yang, juga Sekretaris, Disnaker Kota Medan bersepakat untuk menaikan UMK Medan tahun 2026 sebesar 8 persen naik Rp321.126 atau total UMK tahun 2026 berjumlah Rp4.335.198.
Adapun pedoman dasar dalam menetapkan UMK Medan Tahun 2026 adalah PP No 49 Tahun 2025 Tentang Upah dengan tolak ukur Komponen Hidup Layak (KHL) serta tingkat inflasi daerah Sumut dan Medan
Awalnya rapat sempat berjalan sedikit alot dan skors dimana unsur Serikat pekerja/buruh mengajukan kenaikan UMK sebesar 9 persen dengan memakai, skala kenaikan alpha (indeks tertentu) 0,8 sesuai, PP No. 49 Tahun 2025.
Namun atas kesepakatan semua peserta rapat Depeko Medan unsur Apindo, Serikat pekerja/buruh akhirnya menyepakati kenaikan UMK tahun 2026 naik sebesar 8 persen.
Akhmad Rivai SH dari Serikat pekerja mengatakan, kenaikan UMK Medan 8 persen atau Rp321.126 dari UMK tahun 2025 yang telah diputuskan dalam rapat Depeko Medan sudah diatas kenaikan UMP Sumut tahun 2026 sebesar 7,9 persen dan kenaikan ini berpedoman pada BPS Kota Medan dimana tingkat Inflasi kota Medan sekitar 4,5 persen, sedangkan untuk Sumut tingkat inflasinya 5 persen.
Selain itu, Depeko Medan juga akan membahas kenaikan Upah Sektoral (UMSK) Medan tahun 2026 dan kenaikan UMSK ini masih berpedoman pada PP No. 49 Tahun 2025 yang juga mengatur tentang upah sektoral.
“Kenaikan UMK ini akan disosialisasikan dan dibayarkan di bulan Januari 2026.” tegas Akhmad Rivai yang juga Ketua PD FSP, RTMM SPSI Sumut. (OM32)







