Di Hadapan Ketua KPK, Terkelin Komit Cegah Tindak Pidana Korupsi di Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menandatangani komitmen bersama pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama kepala BPN Karo Rosalina Tamba. Ist

Kabanjahe-ORBIT: Disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rosalina Tamba tandatangani  komitmen bersama dan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/5) di lantai 2 gedung kantor Gubsu.

Penandatangan komitmen bersama yang melibatkan seluruh bupati dan walikota se-Sumatera Utara itu, dilakukan dalam acara rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka Optimalisasi Pajak Daerah dan Pembenahan Aset Daerah.

Turut hadir, Ketua KPK Agus Rahardjo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala Daerah se Sumut, para Kepala BPN, Sekadakab Karo Kamperaa Terkelin Purba, Asisten III Pemkab Karo Mulianta Tarigan, Kepala Inspektorat Pemkab Karo Philemon Brahmana, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan dan para pejabat di jajaran Pemprovsu.

Usai Rakor, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, penandatanganan itu bertujuan agar semua aset daerah milik Pemkab Karo dilakukan pendataan ke depan dan diajukan ke BPN untuk diterbitkan surat sertifikatnya.

“Komitmen ini, sekaligus mencegah terjadinya korupsi di bidang aset daerah, sebab mulai ke depan aset daerah sudah didaftarkan dan teregisterasi melalui BPN. Jadi tidak bisa main-main lagi terhadap aset milik daerah,” ujarnya.

Ke depan, tidak ada lagi alasan BPN Kabupaten Karo  tidak menampung aset daerah untuk diterbitkan sertifikatnya, sebab ini sudah komitmen bersama dalam penandatangan bersama tentang tata cara, pembahasan, penerbitan dan  penyelesaian sengketa  pembuatan sertifikat milik Pemkab Karo, apalagi acara didukung penuh Oleh lembaga anti rasuah KPK.

“Pelaksanaannya nanti kita akan instruksikan Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah  (BPKPAD) Pemkab Karo atau OPD terkait segera kordinasi dengan Kepala kantor BPN setempat,” ujarnya. Od-Dam