Batubara-ORBIT: Diduga sudah mendengar kalau dirinya sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib dan membayangkan bakal mendekam di balik jeruji besi, terduga kasus dugaan pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berinisial YN alias Buyung (44) warga Dusun Pelangi, Desa Bulan-bulan, Kec Lima Puluh Pesisir, Kab Batubara dikabarkan kasak – kusuk ajak korbannya berdamai.
Tawaran perdamaian tersebut dinyatakan keluarga pihak terlapor setelah kasus itu diadukan ke Polres Batubara dan telah viral di media sosial.
“Iya, kemarin perwakilan pihak keluarga YN sudah datang dan minta tolong agar kasus yang dilaporkan di damai saja. Namun permintaan tersebut belum diaminkan terlapor,” kata salah seorang keluarga pelapor Rospitawati, SE, kepada wartawan, Minggu (10/2/2019), di Indrapura, Air Putih.
Lebih lanjut Rospita mengatakan, permintaan perdamain pihak terlapor kemungkinan dapat dipenuhi, akan tetapi selesaikan terlebih dahulu pengaduan yang sedang dalam proses pihak kepolisian.
“Selesaikan dulu proses di kepolisian, tak bisa juga langsung-langsung damai sebelum diselesaikan pengaduannya,” sebut Rospitawati.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Rena (30) yang merupakan istri terduga hanya gara-gara menolak ajakan YN (suami) untuk pergi merantau ke Sibolga.
Menurut Putra (28) adik kandung korban, penolakan Rena sebenarnya di batas kewajaran, lantaran harus merawat dan mengurus ibunya yang sedang sakit akibat dianiaya YN.
Putra menjelaskan, ibu mereka terhempas di kamar mandi dan mengalami pergeseran tulang bahu tangan sebelah kanan akibat ditolakan YN.
“Mamak kami mengalami pergeseran tulang bahu tangannya, dan pinggangnya sakit akibat terjatuh di kamar mandi setelah didorong YN. Kejadian itu tepatnya, Kamis,(3/2/2019). Saat itu mamak mau melerai YN yang memukuli anaknya bernama Lajang (2), (nama samaran), menggunakan sapu lidi, namun tidak kami laporkan,”kata Putra.
Selanjutnya Putra menuturkan, setelah 3 hari kemudian, tepatnya, Rabu, (06/2/2019 ) sekira pukul 21.30 WIB YN kembali melakukan penganiayaan, kali ini kepada istri yang sah dinikahinya.
Putra menceritakan, saat itu YN pulang ke rumah, sementara Rena kakaknya sedang menonton TV. Tiba- tiba YN menarik Rena ke kamarnya. Namun tak lama kemudian Putra mendengar kakaknya itu menjerit dari dalam kamar, lalu dirinya bergegas menghampirinya dan masuk ke kamar yang tidak tertutup. Putra mengatakan, “jangan ribut – ribut karena mamak lagi sakit,” ujar Putra
Saat melihat mulut kakaknya berdarah, Putra menanya kepada Rena, “kenapa mulutmu berdarah, lalu Rena menjawab habis dipukul YN.
Mendengar ucapan kakaknya itu, Putra langsung menegur YN, namun YN rupanya tak terima atas teguran Putra itu dan langsung meninju muka Putra.
Warga yang mendengar suara ribut – ribut dan jeritan langsung berdatangan dan melihat Rena yang berlumuran darah dari mulutnya yang pecah akibat dipukul YN.
Tak terima perlakuan kasar YN terhadap istri, anak dan mertuanya, Putra melaporkan kasus tersebut ke Polres Batubara, Jumat (08/02/2019) berdasarkan LP No : LP/40/II/2019/ SU/Res Batubara tanggal 8 Februari 2019.
Putra berharap laporannya segera diproses agar YN bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum. Od-37