MEDAN- Setelah membaca pemberitaan di orbitdigitaldaly.com, salah seorang donatur akhirnya membantu membayar kekurangan biaya persalinan Dahlia Juliana di RS Advent Medan yang mengakibatkan bayi dan dirinya tidak diperbolehkan pulang ke rumah oleh pihak RS Advent Medan.
Rabu (25/3/2020) donatur datang membayarkan kekurangan biaya persalinan tersebut dan akhirnya Dahlia dan anak keduanya yang sempat tertahan bisa diperkenankan pulang.
” Ya kekurangan biaya tagihan persalinan Dahlia sudah diterima melalui rekening Yayasan Rumah sakit melalui transfer dari Bank Mandiri atas nama Beny Marbun, sekitar Pukul 12.04 Wib,” kata Humas RS Advent Medan , Suzan .
Sudah dibayar lunas Rp 8.210.399, sebut Suzan, dari total seluruhnya Rp 11.710.399, yang sudah dicicil terlebih dahulu, Rp3.500.000.
Tim penagihan RS Advent, Adtiya Simbolon mengaku adanya kesalahan informasi dari security sehingga kurang nyaman karena adanya salahsatu donatur yang sebelumnya ingin membayar tapi terhalang minimnya pemahaman security sehingga tidak terealisasi.
“Terkait dengan pembayaran tagihan pasien tersebut, kami sudah cek di rek koran, bahwa pembayaran tersebut sudah masuk.
Berikutnya pasien sudah dalam proses pulang. Mohon maaf kesalahan informasi dari security berhubung pandemi saat ini, ” sebut Adtiya.
Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan kepada keluarga Darton Banjarnahor. Dana itu dikumpulkan lewat sumbangan donatur peduli kemanusiaan bukan karena paksaan.
“Sedang kita hitung jumlah sumbangan yang masuk. Secepatnya akan kami serahkan kepada pihak keluarga, semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebaik baiknya, “ujar Uba.
Sementara suami Dahlia Darton Banjarnahor, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada para donatur yang sudah membantu biaya persalinan istrinya hingga pihaknya bisa meninggalkan RS Advent .
” Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu biaya persalinan sehingga kami bisa pulang dengan sehat. Kiranya bantuan para dermawan yang tidak kami kenal secara langsung tapi peduli akan kemanusiaan seperti yang kami alami ini, terimakasih juga pak Uba,”ujar Darton
Sebelumnya diketahui, Dahlia Juliana Lumbangaol (25) dirawat di RS Advent Medan pasca kelahiran putra pada tanggal 13 Maret 2020 sekitar pukul 15.04 WIB atas rujukan dari klink.
Sejak di rawat selama 10 hari di RS Advent Medan, Dahlia pun tergolong pasien umum bukan peserta BPJS hingga tagihan mencapai Rp11.710.399, membuat Darton Banjarnahor, suami Dahlia Juliana tak mampu membayar seluruh tagihan sehingga RS Advent Medan tidak mengizinkan pasien dan bayi untuk pulang sebelum membayar lunas.
Bukan tak sadar diri atas kondisi kelahiran putranya itu, upaya mengurus KTP dan KK pun gagal tak bertepi. Dari Hamparan Perak menuju Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan sudah ditempuh Dahlia Juliana Lumbangaol, upaya itu gagal karena data almarhum kedua orangtuanya tidak diketahui pihak desa lagi. Pupuslah harapannya.
Mengetahui tangisan keluarga muda itu, Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu langsung tanggap keadaan piluh tersebut dan menggalang donasi guna membantu biaya persalinan.
Mirisnya, menurut pengakuan Suzan, Humas Rumah Sakit Advent Medan belum kerjasama dengan pihak dinas sosial maupun dinas kesehatan sehingga sangat kecil kemungkinan solusi pembayaran tagihan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kab/Kota, bagi keluarga kurang mampu.
Reporter : Toni Hutagalung