Batubara-ORBIT: Untuk memastikan positif atau tidaknya terlibat penyalahgunaan narkoba, Dinas Kesehatan Batubara melakukan tes urine ulang terhadap 14 tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara, di kantor setempat, Rabu (30/1/2019).
Kepala Dinkes Batubara dr Dewi Caylati,MKes diwakili Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) dr Buang Suardi mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap 14 honorer RSUD merupakan tes ulangan setelah beberapa waktu lalu sudah dilakukan tes urine yang sama.
“Sewaktu tes urine yang pertama, kita temukan di dalam kamar mandi beberapa kantong plastik berisi air seni. Kita mencurigai itu air seni milik orang lain yang dipakai dalam tes. Makanya hari ini kita tes ulang terhadap 14 honorer RSUD Batubara yang dicurigai,” sebut Buang.
Dikatakannya, dalam tes urine ulang yang dilakukan, bila hasilnya terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, jelas ada sanksi yang akan diberikan. Tidak hanya terhadap 14 pegawai honorer RSUD saja sanksi yang diberikan, tetapi terhadap pegawai Dinas Kesehatan lain yang terlibat penyalagunaan narkoba akan diberikan sanksi.
“Kalau hasilnya dipastikan terlibat ya pasti ada sanksi yang akan diberikan. Tapi yang punya hak itu kepala dinas,” ujar Buang.
Saat ditanya kenapa tes urine ulang hanya dilakukan terhadap honorer RSUD saja, dr.Buang menjawab, ini tahap awal, selanjutnya akan dilakukan terhadap pegawai ASN di lingkungan Dinkes, namun Buang menjelaskan, pelaksanaannya akan dilakukan secara dadakan.
Salah seorang honorer RSUD Batubara Iwan Sumbawa usai mengikuti tes urine ulang kepada Orbit mengatakan, dirinya telah mengikuti tes urine ulang bersama 13 tenaga honorer lainnya. Od-Sai