Diduga Dibeking Oknum TNI, Tujuh Truck Coltdiesel Arang Ilegal Asal Aceh Setiap Malam Bebas Masuk Wilayah Hukum Sumut

Kayu mangrove diduga dari pembalakan liar akan dijadikan arang

MEDAN- Hampir setiap malam arang ilegal tanpa dokumen asal Aceh menggunakan tujuh truck colt diesel dengan berat keselurhan 35 Ton melintas di wilayah hukum Sumut yakni Langkat menuju wilayah Medan dan Belawan luput dari pemeriksaan aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily.com Jumat (6/3/2020) bebasnya truck coltdiesel yang membawa arang ilegal sekitar 7 ton setiap trucknya atau sekitar 35 ton karena dibeking oleh oknum TNI .

Selain dari Aceh ternyata arang ilegal itu juga diperoleh melalui pembalakan liar hutan mangrove di tiga Kecamatan di Kabupaten Langkat, yakni Kecamatan Pematang Jaya, Pangkalan Susu dan Berandan Barat.

Sumber orbitdgitaldaily.com arang ilegal itu dibawa ke sejumlah gudang yang ada di wilayah Diski dan Belawan. ” Saya heran kok aparat kepolisian tidak pernah menangkap pengusaha arang ilegal yang merugikan negara hampir Rp 4 trilyun setiap tahunnya,” kata sumber. cr-03