Karo-ORBIT: Proyek pembangunan Embung Pertanian yang berlokasi di desa Batukarang, Kecamatan Payung, sepertinya akan berbuntut panjang.
Di antaranya yang berada di perladangan Barong Mbertik, Lau Nabar dan Tembusoh. Kondisi bangunan yang terlihat asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan kriteria teknis, disebut-sebut akan dilaporkan kepada penegak hukum.
Salah satu warga yang telah menghibahkan tanah miliknya untuk pembangunan embung di perladangan Barong Mbertik Persen Surbakti (55), mengungkapkan kekecewaannya akan kwalitas bangunan tersebut.
Ia mengatakan, pembangunan embung di ladang miliknya dibangun tanpa pondasi. Begitu juga posisi dinding embung sebagian terlihat tidak memiliki kemiringan. Plaster dinding pun sangat tipis. Sehingga kwalitas dan ketahanan bangunan sangat diragukan.
“Dulu katanya mau dipasangi cerucuk di bagian pondasi. Tapi ternyata tidak. Yang dipasangi cerucuk hanya di bagian dinding sebelah bawah, itu pun saya lihat hanya sepanjang satu meter. Saya berani taruhan, kalau bangunan embung ini tanpa pondasi. Kalau perlu kita bongkar untuk membuktikannya, saya siap bertaruh,” ungkap Surbakti dengan nada kecewa.
Menurut Surbakti didampingi Madan Tarigan (50), Nasarius Surbakti (43) dan warga lainnya, sampai bangunan selesai, mereka tidak pernah tahu bagaimana gambar spesifikasi bentuk embung sebenarnya. Karena sudah beberapa kali ditanyakan kepada Ketua Kelompok Tani Barong Mbertik yaitu Perdamen Bangun, tidak pernah mau menunjukkan.
Terpisah, Malem Banta Tarigan (55) petani warga desa Batukarang yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan embung di Lau Nabar mengatakan, pembangunan embung di lokasi miliknya juga belum selesai dikerjakan. Bagian dinding tembok embung yang berbatasan langsung dengan sawahnya belum dicor dengan semen, hanya dipasang cerucuk bambu.
“Bangunan embungnya masih berbentuk leter U, sebelah atas yang berbatasan dengan sawah saya masih dipasangi bambu. Saya tidak tahu apakah memang begitu saja bentuk embungnya atau bagaimana. Ukurannya pun sebetulnya tidak seperti itu,” ucapnya.
Menurutnya, luas bangunan embung yang akan dibangun sesuai kesepakatan ketika survey bersama utusan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Karo adalah 25 x 31 meter. Dan disekeliling pinggiran embung sebelah luar akan ditimbun dengan tanah selebar satu meter.
Namun kenyataan, luas bangunan embung itu hanya sekitar 18 x 16 meter. Pinggiran sebelah luar pun belum ditimbun sesuai perjanjian.
Untuk itu, mereka meminta agar pihak penegak hukum dapat mengusut adanya dugaan kecurangan atau penyelewengan dalam pembangunan embung di desa Batukarang.
Seperti diketahui, pengerjaan bangunan tanpa mempertimbangkan/menghitung tingkat kepadatan tanah dan membuat pondasi dimana bangunan tersebut akan didirikan, bisa berakibat fatal dan tidak jarang efek buruk dari kecerobohan tersebut terjadi ketika bangunan sudah selesai dan digunakan.
Seperti bangunan retak-retak, tumbang atau amblas, serta akan terjadi kebocoran-kebocoran dari lapisan tanah paling bawah sehingga debit air yang tertampung tidak akan sesuai yang diharapkan.
Pantauan Orbit di lokasi embung Barong Mbertik, Senin (28/1) siang, satu buah embung terlihat selesai dikerjakan dan sudah terisi air. Sebagian dinding embung sudah terlihat ada yang retak sampai ke dinding bawah.
Lapisan plaster semen pun tampak sangat tipis. Dua buah pipa besar untuk saluran masuk dan keluar air terpasang di dinding sebelah atas dan bawah embung. Dibagian dinding sebelah bawah terlihat kebocoran air yang keluar dari dalam tanah.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Barong Mbertik Perdamen Bangun yang dikonfirmasi Orbit melalui telepon selularnya mengatakan, pembangunan embung sudah sesuai ketentuan. Setiap pondasi bangunan embung sudah dipasang cerucuk sesuai dengan gambar. Od-Vid